bisnis.com Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019—2024 bersiap menjalankan rekomendasi periode sebelumnya untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi perubahan dikhawatirkan meluas di luar kesepakatan.
Dilansir berita laman bisnis.com, terkait kekhawatiran tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa hal itu tidak akan terjadi. Dia berani menjamin.
“Saya pastikan tidak akan jadi bola liar. Kami sudah sepakat 10 pimpinan yang terdiri atas 9 partai [dan 1 Dewan Perwakilan Daerah] di negeri ini sepakat bahwa kita akan sangat hati-hati betul dan cermat dalam mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat atas amendemen yang jadi rekomendasi MPR sebelumnya,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Bambang, yang populer dengan sebutan Bamsoet, menjelaskan bahwa sebelum membahas poin amendemen MPR akan mendengar dan menampung masukan dari masyarakat.
Setiap fraksi diakuinya memiliki pandangan soal amendemen. Tugas dirinya sebagai Ketua MPR adalah merangkum dan mengharmonisasi seluruh pandangan menjadi satu sesuai keinginan publik.
“Jadi sangat butuh kepiawaian pimpinan MPR untuk mengharmonisasikan semua keinginan di tengah masyarakat,” jelasnya. Pembahasan amendemen tidak memiliki target. Bamsoet menuturkan dalam dua tahun ini MPR akan sosialisasi dan menyerap aspirasi.
“Karena nanti di ujung apakah akan amendemen atau tidak akan tergantung kepada dinamika politik yang berkembang dua [atau] tiga tahun yang akan datang,” ucapnya. (GA)
Dari sebuah Komitmen, Kantor Hukum Parlindungan Raih Penghargaan Prestasi Indonesia 2022
Menko Polhukam: Korupsi Anggaran Covid-19 Akan Dihukum Mati
Pengaturan Sanksi Pidana Menurut KUHP dan di Luar KUHP
Kabinet Jokowi 88%: Calon Menteri Profesional 15 Orang, Politikus 14 Orang
Bagaimana Cara Penyelesaian Ketidaksesuaian Kawasan Hutan dalam RTRWP?
Polres Pelalawan Tangkap Warga yang Kuasai Ilegal Lahan Tesso Nilo