sumber foto detik.com
UU KPK mulai berlaku sejak kemarin dan kini telah tercatat sebagai undang-undang nomor 19 tahun 2019. PDI Perjuangan berharap UU KPK yang berlaku makin menguatkan pemberantasan korupsi.
Dilansir berita laman deti.com, "Revisi UU KPK berlaku, kedepankan pencegahan dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Hasto menegaskan PDIP mendukung upaya pemberantasan korupsi. PDIP, kata dia, memandang korupsi sebagai sebuah kejahatan besar.
Selanjutnya, Hasto mengatakan salah satu akar korupsi adalah pemilu langsung yang menghasilkan kolusi di antara politis dan investor.
"Salah satu akar korupsi juga harus disentuh, misalnya terkait dengan sistem pemilu yang kapitalistik-liberal, berbasis suara terbanyak cenderung menghasilkan kolusi antara investor politik dan para politisi. Lobby-ist melakukan korupsi kerah putih dengan pemegang kekuasaan," kata Hasto.
"Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan sehingga pencegahannya harus dilakukan secara sistemik dengan membangun sistem integritas dan budaya tertib hukum, penindakan koruptor dengan ketegasan sanksi hukum, pemiskinan para koruptor, dan kerja sama terpadu antar lembaga penegak hukum, serta keteladanan elite kekuasaan," tuturnya.
Ia kemudian mencontohkan peran konkret PDIP dalam memerangi korupsi. Hasto mengatakan PDIP menerapkan demokrasi musyawarah untuk segala posisi yang dijabat para kader. Selain itu, lanjut Hasto, PDIP meminta para pejabat partai melaporkan harta kekayaan hingga meminta segala transaksi yang terjadi secara nontunai.
Jika ada kader partai yang terjaring OTT KPK, maka PDIP langsung memberikan sanksi tegas. Hasto mengatakan PDIP akan langsung memecat kader tersebut. Hasto pun kembali menyinggung soal sistem pemilu.
"Terkena OTT KPK langsung kami berikan sanksi pemecatan seketika. Koruptor dipecat dan tidak bisa dicalonkan dalam jabatan strategis apapun. Kami juga mendorong perubahan sistem pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup, kedepankan merit system," ujarnya. (GA)
Reynhard Sinaga Anak Taipan Depok Terkenal di Inggris Usai Perkosa 190 Pria
KPK Tetapkan Seorang Pengusaha sebagai Tersangka Izin Reklamasi di Kepri
Ketua MPR Jamin Amendemen UUD Tidak Akan Jadi Bola Liar
Presiden Jokowi dan DPR Diminta Dengarkan Aspirasi Publik soal UU KPK Versi Revisi
5 Tahun Jokowi-Jusuf Kalla, Indeks Persepsi Korupsi Naik dari 24 Jadi 38
Hanya Bisa 2 Kali Cegah Harun Masiku, Ini Strategi KPK