sumber foto okezone.com Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat memberhentikan dengan hormat Ustadz Abdul Somad (UAS) dari PNS dan dosen. Kepada UAS, pihak universitas mendoakan agar jemaah UAS semakin banyak dan terus berkembang.
"Kita tentunya mendoakan agar dakwah UAS mencerdaskan umat semakin eksis, semakin berkembang dan semakin baik," kata Rektor UIN Suska Riau, Ahmad Supardi kepada okezone Kamis (20/11/2019).
Dikutip dari laman okezone.com, Dia mengaku UIN Suska Riau kehilangan atas mundurnya UAS dari dosen. Namun pihak UIN tidak bisa memaksa UAS untuk tetap mengajar. Pihak UIN Suska Riau juga sudah tiga kali melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi mundurnya UAS. Namun dai kondang itu tidak datang, walau tidak ada keharusan menghadiri panggilan.
"Kita sudah mengikuti semua prosedur, kita sudah panggil UAS tiga kali, tapi tidak ada tanggapan. Kita juga sudah melakukan kordinasi dengan Kemenag,"imbuhhya. Dia mengatakan bahwa UAS merupakan sosok yang sangat dihormati, baik di Tanah Air maupun di luar Negeri. Pengunduran diri UAS juga tepat, karena dalam surat tertulis UAS menyebut pengunduran dirinya karena kesibukan.
UAS merupakan aset Nasional, Internasional. Dia merupakan ulama yang berwibawa dan memiliki jemaah yang luar biasa baik di dalam maupun luar negeri. Dengan tidak berkecimpung di akademisi lagi semoga baik lagi," harapnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian UIN Ssuka Riau, Ahcmad Supardi. Wakil Rektor II ini berharap keluarnya UAS dari lingkungan akademisi UIN Suska akan memberikan banyak waktu untuk umat.
"Kami berharap semoga UAS lebih bermanfat lagi bagi umat dan bangsa, sekaligus kita berdoa semoga di UIN Suska Riau akan lahir UAS baru yang akan memberikan pencerahan bagi umat," pintanya. (GA)
Daftar Harga Jual Rokok Eceran, Berlaku 1 Januari 2022
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka Hari Ini Jam 12.00 WIB
DPR dan KPU Segera Bahas PKPU dengan Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020
Alumni FH UIR Angkatan 99 Akan Meriahkan 20 Tahun Kebersamaan
Tetap Waspada! Kasus COVID-19 Global Masih Naik, Ini Buktinya
Perpu No. 2 Tahun 2022, Perkuat Sanksi Denda Kebun Sawit Tanpa Izin Dalam Kawasan Hutan