sumber foto goriau.com Komisi V DPRD Provinsi Riau yang membidangi pendidikan, akan memanggil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, Kamis (28/11/2019) besok.
Dikutip dari laman goriu.com, anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho mengatakan, bahwa pemanggilan ini berdasarkan permasalahan-permasalahan kampus madani tersebut beberapa waktu belakangan. Diantaranya, surat larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang, melarang mahasiswa ikut demonstrasi, serta dugaan penghinaan terhadap Suku Batak yang dilakukan salah seorang dosen.
"Jadi hari Kamis nanti kita panggil rektor UIN Suska, kita minta penjelasannya mengenai larangan penggunaan cadar, demo dan video viral soal dugaan penghinaan terhadap Suku Batak," kata Agung Nugroho kepada awak media, Selasa (26/11/2019).
Sebelumnya, surat edaran mengenai ketentuan berpakaian civitas akademika UIN Suska Riau mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, dari surat tersebut, terdapat poin larangan terhadap penggunaan cadar maupun celana cingkrang bagi seluruh mahasiswa maupun kalangan dosen.
Tidak hanya surat edaran tersebut, beberapa hari lalu juga muncul video pejabat Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau, Husni Thamrim yang menyinggung SARA saat berdebat terkait penggunaan cadar dengan mahasiswanya. Meski sempat menghebohkan, namun Husni Thamrin yang juga menjabat wakil dekan Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau ini pun sudah meminta maaf. (GA)
Imbas Corona, Penerimaan Siswa Baru di Riau Pakai Sistem Online
Pelaksanaan UN Hari Kedua di Bengkalis Lancar
Jarak Pandang 100 Meter, 6 Penerbangan di Bandara Pekanbaru Ditunda
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Riau Berstatus Darurat Pencemaran Udara, Pemko Pekanbaru Anjurkan Seluruh Instansi Beri Dispensasi K
Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Jarak Pandang 1,5 Km