sumber foto okezone.com Kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya akan dilakukan lewat sistem pemeringkatan, tujuannya untuk mendapatkan kinerja yang benar-benar optimal serta sesuai penilaiannya.
Dikutip dari laman okezone.com, Deputi Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan lewat pemeringkatan ini nantinya akan terlihat mana ASN yang memiliki kinerja baik dan mana yang paling rendah. Karena selama ini, penilaian kinerja pada ASN dilakukan sama rata.
"Perlunya adanya Pemeringkatan jadi jelas bagi yang higher performer sama yang lower performer nanti berdasarkan distribusi norma harus ada," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PanRB, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Nantinya, masing-masing instansi dan bagian juga harus memiliki 20% pegawai yang memiliki nilai baik. Di sisi lain, 20% lainnya juga harus mencantumkan pegawai yang memiliki kinerja yang kurang baik.
"Penilaian itu ada penilaian atasan, staf dan atasannya kemudian eselon IV dinilai oleh tetap jenjang adl di dalam PP 30/2019 jelas yang lakukan penilaian adl atasan," ucapnya. (GA)
Kemiskinan Ekstrem Ditargetkan Hilang di 2024, Begini Langkah Diambil Menkop Teten
Daerah dengan Bandara Sepi Penumpang Bakal Diberi Subsidi
OPEC Bikin Rupiah Melemah Sendirian di Asia
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Kamis 17 Maret 2022, Turun Terimbas Suku Bunga The Fed
Ini Syaratnya Utang Luar Negeri Pemerintah US$ 158,7 M Bisa Berkurang
Dibayangi Kelebihan Pasokan, Harga Minyak Mentah Surut