sumber foto okezone.com Kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya akan dilakukan lewat sistem pemeringkatan, tujuannya untuk mendapatkan kinerja yang benar-benar optimal serta sesuai penilaiannya.
Dikutip dari laman okezone.com, Deputi Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan lewat pemeringkatan ini nantinya akan terlihat mana ASN yang memiliki kinerja baik dan mana yang paling rendah. Karena selama ini, penilaian kinerja pada ASN dilakukan sama rata.
"Perlunya adanya Pemeringkatan jadi jelas bagi yang higher performer sama yang lower performer nanti berdasarkan distribusi norma harus ada," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PanRB, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Nantinya, masing-masing instansi dan bagian juga harus memiliki 20% pegawai yang memiliki nilai baik. Di sisi lain, 20% lainnya juga harus mencantumkan pegawai yang memiliki kinerja yang kurang baik.
"Penilaian itu ada penilaian atasan, staf dan atasannya kemudian eselon IV dinilai oleh tetap jenjang adl di dalam PP 30/2019 jelas yang lakukan penilaian adl atasan," ucapnya. (GA)
Tembus Rp1 Juta! Harga Emas 24 Karat Antam Hari ini, 7 Maret 2022
Sinergi BUMN, BRI dan Pegadaian Lakukan Kerja Sama Pengembangan Bisnis
Tren Strategi Pemasaran: Kerja Sama dengan Gerai Kopi Makin Diminati
Hemat Anggaran, Negara Ini Pangkas 25.000 PNS
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, 19 Agustus 2020
Harga Minyak Mentah Dunia Turun Tipis