Apa Itu Saham Gorengan? Ini Definisi, Ciri-ciri, dan Tipsnya


Kamis,02 Januari 2020 - 16:52:56 WIB
Apa Itu Saham Gorengan? Ini Definisi, Ciri-ciri, dan Tipsnya sumber foto cnbcindonesia.com

Saham 'gorengan' sedang menjadi sorotan tidak hanya otoritas bursa dan pasar modal, tetapi juga Presiden Joko Widodo. Berikut ini adalah definisi dan ciri-cirinya, serta tips untuk tetap aman bertransaksi saham gorengan di bursa.

Dilansir dari laman cnbcinsonesia.com, tidak sulit untuk melihat sebuah saham termasuk gorengan atau tidak. Saham gorengan itu sejatinya seperti makanan gorengan seperti pisang molen, pisang goreng, tahu goreng, bakwan, cireng, atau risol, yang akan semakin renyah dan garing jika digorengnya lama.

Apalagi jika gorengannya digoreng menggunakan minyak bekas (jelantah) yang belum diganti oleh minyak baru, tentu kentalnya minyak akan pula menambah kenikmatan si gorengan. Namun, jangan lupa bahwa makanan yang digoreng tentu lebih tidak sehat bagi kesehatan dibanding makanan rebus, apalagi gorengan yang kaya atau bahkan berlebihan kolesterolnya.

Karena itu, saham gorengan dapat diartikan sebagai saham perusahaan yang kenaikannya di luar kebiasaan karena pergerakannya sedang direkayasa oleh pelaku pasar dengan tujuan kepentingan tertentu.

Sama seperti makanan gorengan, larangan mengonsumsi gorengan sebetulnya lebih kepada menjaga kesehatan, sehingga sekali-sekali dapat dikonsumsi asalkan sudah paham dengan karakteristik dan risikonya.

Selain jangan sering-sering dan jangan jadikan pengalaman membeli saham gorengan menjadi penghantar Anda memasuki pasar saham, trader juga haruslah aktif memantau pasar agar tidak ketinggalan dengan komando yang didapatkan oleh bandar melalui trader lain di pasar.

Ciri-ciri diduga saham gorengan:

Masuk ke dalam daftar unusual market activity (UMA).
Saham tersebut biasanya disemprit duluan oleh PT Bursa Efek Indonesia karena kenaikan yang terlalu ekstrem lebih dari 2 hari. Definisi ekstrem adalah naik hingga batas terbesar harian (auto reject atas, ARA), baik 20%, 25%, atau 35% per hari, tergantung dari harga sahamnya.

Untuk kelas saham di atas Rp 5.000/saham, ARA-nya hanya 20%. Saham di antara Rp 200-Rp5.000/saham 25%. Dan saham dengan harga Rp 50-Rp 200/sahama adalah sebesar 35% per harinya.

Karena sudah masuk radar bursa, maka UMA juga dapat menjadi alarm dan peringatan kepada investor dan trader di pasar bahwa penguatan harganya sudah di luar kebiasaan dan ada kemungkinan saham tersebut sedang dibandari predator pasar.

Volume dan nilai transaksi harian tidak wajar
Kapitalisasi pasarnya yang kecil dan masuk kategori lapis dua atau saham lapis tiga, tetapi volume dan nilai transaksi hariannya sangat tinggi dibanding perusahaan sejenis, bahkan menyamai transaksi saham unggulan (blue chip).

Kapitalisasi pasar adalah ukuran besarnya sebuah perusahaan, didapatkan dari jumlah saham beredar perseroan dikalikan harga pasarnya. Untuk membandingkan sebuah perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain yang sejenis, sebaiknya memperhatikan juga kapitalisasi pasarnya karena selisih yang terlalu jauh akan menyebabkan perbandingan kedua saham kurang berimbang.

Dengan kapitalisasi pasar yang kecil dan/atau kepemilikan investor ritel yang mini, maka bandar dapat lebih mudah dan lebih murah mengelola saham-saham gorengan yang menjadi komoditasnya di pasar modal.

Bid dan offer (juga) tidak wajar
Bid adalah antrian beli saham di harga rendah, sedangkan offer adalah antrian jual saham di harga tinggi. Saham gorengan biasaya ditransaksikan dalam jumlah besar, tetapi posisi bid dan offer-nya tipis-tipis.

Artinya, hampir di setiap harga antrian, baik bid maupun offer, antriannya tidak merata bahkan sering hanya 1 lot per harga yang memudahkan bandar menaikkan harga sahamnya.

Kinerja keuangan dan informasi emiten tidak sejalan dengan kenaikan harga
Pergerakan harga yang estrem dan tidak karuan membuat saham gorengan tidak sejalan dengan kinerja keuangan, atau tidak disertai dengan pemberitaan dan informasi dari internal emiten.

Kadang kinerja keuangannya tumbuh 50%, tetapi tidak jarang justru menciut atau kinerjanya turun lebih dari 50% ketika harganya naik kencang tak henti-hentinya, sehingga kenaikan harga saham seringkali tidak beriringan dengan kinerja dan aksi korporasi yang diumumkan emiten.

Tidak dapat dianalisis
Karena kinerja keuangan tidak setinggi kenaikan harga sahamnya di pasar, rasio keuangan dan valuasi saham gorengan biasanya terlalu tinggi dibandingkan pesaing terdekatnya, atau bahkan tidak masuk akal. Dengan kata lain, saham ini tidak dapat dianalisis secara fundamental.

Valuasi yang biasa digunakan perusahaan adalah rasio harga saham per nilai buku (price to book value, P/BV) dan rasio harga saham per laba (earning per share, EPS). Jika valuasi perusahaan terlalu jauh di atas pesaingnya, misalnya ketika rerata PBV sebuah industri di angka 1,5 kali, maka jika ada emiten yang PBV-nya 20 kali atau bahkan 100 kali maka sebaiknya dihindari.

Secara teknikal, pergerakan saham tersebut juga terlalu berfluktuatif atau justru jarang ditransaksikan sehingga tidak memunculkan indikator analisis teknikal sama sekali.

Cara pencegahan nyangkut di saham gorengan:

Jangan lama-lama 'dipegang' dan harus terus pantau pasar
Belajarlah disiplin dalam bertransaksi, sehingga jika keuntungan sudah didapat dan sudah mencapai niatan di awal, maka realisasikan dulu keuntungan tersebut dengan menjual sahamnya di pasar.

Jika harga sahamnya mulai turun, jangan lupa untuk menerapkan aksi membatasi kerugian (cutloss) ketika koreksi harga yang terjadi pada saham itu lebih besar dari batas toleransi yang sudah Anda miliki. Misalnya jika Anda menerapkan penurunan maksimal per saham 10%, maka lakukan penjualan saham secepatnya.

Besaran 10% sangat relatif, karena setiap orang memiliki profil investasi, horizon investasi, dan toleransi risiko investasi yang berbeda-beda. Tetapkan rencana trading di awal agar Anda tidak kehilangan arah dan tidak salah gaya.

Beranikan cutloss
Tidak ada orang yang ingin rugi, tetapi jika sudah rugi jangan takut untuk membatasi kerugian tersebut. Untuk bertransaksi saham gorengan, jangan lupa untuk selalu memantau pasar dan harga saham yang Anda punya setiap menit, atau bahkan setiap detik. Karena transaksinya cepat, bukan tidak mungkin harganya jatuh ketika mata Anda sedang tidak memperhatikan pasar dan lupa untuk cutloss.

Jika sudah terlalu dalam penurunannya dan membuat Anda putus harapan, mengingat ini adalah saham gorengan maka jual di harga berapapun agar tidak terbawa mimpi, jika bisa. Hal itu didasari pemikiran bahwa saham gorengan tidak dapat diandalkan kepastian usahanya (going concern) ke depannya dan belum pasti akan masih eksis hingga tahun depan, misalnya.

Karena belum dapat diyakini keberlangsungan perusahaannya itulah, risiko tetap memiliki sahamnya ketika sudah terkoreksi dalam adalah sama besar dengan risiko membeli sahamnya lagi. Selain itu, terlalu banyak saham yang posisinya 'merah' di portofolio Anda akan menurunkan kejelian di pasar karena secara psikologis dapat membuat trader malas melihat portofolio dan melihat kondisi pasar.

Setelah ditinggalkan dan dilupakan, bertahun kemudian portofolio tersebut justru lebih besar kemungkinannya delisting dibandingkan berbalik 'hijau' atau memberi keuntungan.

Porsi secukupnya
Guna membatasi risiko, jangan lupa untuk menyediakan hanya mengalokasikan trading porsi saham gorengan paling besar 10% dari portofolio Anda di pasar saham. Besaran 10% sangat relatif, karena setiap orang memiliki profil investasi, horizon investasi, dan toleransi risiko investasi yang berbeda-beda.

Disarankan untuk menjaga nilainya tidak besar karena risiko yang terkandung di dalam saham gorengan berlipat-lipat dibandingkan dengan saham unggulan (blue chip). Sehingga, jikapun Anda harus membeli produk itu, jangan banyak-banyak demi menjaga kesehatan portofolio saham Anda, dan jantung Anda. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]