sumber foto merdeka.com Pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu. Meski demikian, masih banyak pihak yang mengkritisi mengenai hal ini.
Dilansir dari laman merdeka.com, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menyampaikan, tidak masalah jika ada pihak yang mengkritisi Omnibus Law. Menurutnya, justru kesempatan ini akan menjadi ruang diskusi dengan cakupan yang lebih luas dan melibatkan banyak pihak.
"Sekarang posisinya kan sudah di parlemen. Mudah mudahan akan segera dibahas," ujarnya di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Senin (24/2). Untuk itu, pemerintah akan melakukan dialog yang lebih intens dengan stakeholder dan pihak-pihak terkait lainnya, dengan mengadakan roadshow Omnibus Law.
"Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, kita akan adakan roadshow. Kita akan fasilitasi. Kita menyampaikan penjelasan lengkap kemudian kita serap aspirasi." ujarnya.
Dia menjelaskan, nantinya pendapat dari stakeholder akan ditampung semuanya. Namun dalam prosesnya memang tidak sama dengan pembahasan RUU yang lain. "Ini terbuka, namun di dalam prosesnya memang berbeda dengan beberapa pembahasan RUU lain karena berbeda. Karena ini besar sekali cakupannya," jelasnya.
Rencananya, roadshow akan dimulai dalam minggu ini. Adapun daerah yang dituju adalah yang memiliki jumlah stakeholder, industri, serta pekerja yang paling banyak. (GA)
DPR Minta Nadiem Tertibkan Celah Pungli Dana BOS di Disdik
Jokowi Teken Perpres 62 Daerah Tertinggal di Indonesia
Ekonom: Jaminan Kehilangan Pekerjaan Tak Bisa Gantikan JHT
Kampus Boleh Buka Januari 2021, Ini Syaratnya
Ayo Daftar, Beasiswa LPDP Tahun 2020 Dibuka Mulai 6 Oktober
DPR Buka Opsi Bahas RUU Pemilu Tanpa Revisi UU Pilkada