sumber foto cnbcindonesia.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani berkomitmen untuk menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen penanggulangan wabah virus corona. Bendahara Negara memperkirakan akan ada tambahan kapasitas fiskal senilai Rp 5-10 triliun untuk penanganan virus corona yang datang dari realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, "Menteri Keuangan sudah mengeluarkan SE No 6/2020 yaitu memberikan pedoman bagaimana melakukan perubahan kegiatan dan realokasi kegiatan untuk percepatan penanggulangan COVID-19. Mereka (K/L) bisa melakukan realokasi anggaran untuk hal-hal yang sangat penting," kata kata Sri Mulyani dalam keterangan pers APBN Kita edisi Maret 2020 melalui video conference, Rabu (18/3/2020).
Di sisi belanja barang, lanjut Sri Mulyani, pos yang bisa ditunda dan dilakukan realokasi adalah perjalanan dinas (dalam dan luar negeri), pertemuan, rapat, seminar, workshop, dan berbagai acara (event). Kemudian di sisi belanja modal, pos yang bisa direalokasi misalnya proyek yang bersifat tahun jamak (multi-years) dan yang belum ditender.
Melalui SE No 6/2020, lanjut Sri Mulyani, proses realokasi anggaran akan dipermudah. Biasanya proses ini membutuhkan waktu lima hari dan harus tatap muka. Sekarang dipercepat menjadi dua hari dan bisa diproses secara online.
"Akan ada Rp 5-10 triliun yang bisa direalokasi untuk penanganan COVID-19. Prioritas APBN adalah di sektor kesehatan, social safety net, dan industri," kata Sri Mulyani. (GA)
OPEC Bikin Rupiah Melemah Sendirian di Asia
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 9 Juli 2020
Sri Mulyani: Utang RI Terjaga, Jepang 200% PDB, Malaysia 50%
Cek Dulu! Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Senin 21 Juni 2021
Smart-Eco Industrial Park Bisa Dongkrak Produktivitas di Kawasan Industri
Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan S1