sumber foto wartaekonomi.go.id Gubernur Riau Syamsuar menyatakan Kota Pekanbaru yang merupakan ibu kota provinsi, sudah masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 sehingga perlu ada peningkatan kewaspadaan dari semua pihak dari warga dan juga kepala daerah lainnya.
Dilansir dari laman wartaekonomi.go.id, “Riau ini, salah satunya Kota Pekanbaru sudah tergolong terjangkit, zona merah. Kita ini sudah masuk daerah terjangkit, kalau daerah terjangkit kita harus waspada,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, kasus positif COVID-19 di Riau khususnya Pekanbaru sudah terjadi penularan transmisi lokal. Bahkan, ia mengatakan ada pasien yang terkonfirmasi positif padahal tidak menunjukkan gejala dan tidak ada riwayat dari daerah terjangkit.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah harus meningkatkan upaya pencegahan, dan mendukung strategi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera diberlakukan di Kota Pekanbaru. Menteri Kesehatan sudah menyetujui usulan PSBB di Pekanbaru, dan pemerintah kota setempat sedang mempersiapkan payung hukum pelaksanaannya.
Syamsuar meminta kepada kepala daerah di daerah tetangga Kota Pekanbaru untuk juga mempersiapkan PSBB di daerahnya masing-masing agar strategi memutus mata rantai virus corona jenis baru itu bisa serentak dan efektif.
“Perlu adanya peningkatan kewaspadaan kesadaran masyarakat yang sungguh-sungguh agar pandemi ini tidak meluas terjadi di Provinsi Riau yang kita cintai ini,” ujarnya. (GA)
Lelang Jabatan Pekanbaru Diikuti 55 Peserta
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Jadi Rp1.601,89 per Kg
Saat Sembako Dikembalikan Warga Pekanbaru karena Tak Tepat Data
Percepatan Pembangunan, Desa Diminta Percepat Penyusunan APB-Desa
Pemkot Pekanbaru Diminta Bijak Pakai Anggaran
PUPR Revitalisasi Cagar Budaya Tangsi Belanda di Kabupaten Siak