sumber foto wartaekonomi.go.id Gubernur Riau Syamsuar menyatakan Kota Pekanbaru yang merupakan ibu kota provinsi, sudah masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 sehingga perlu ada peningkatan kewaspadaan dari semua pihak dari warga dan juga kepala daerah lainnya.
Dilansir dari laman wartaekonomi.go.id, “Riau ini, salah satunya Kota Pekanbaru sudah tergolong terjangkit, zona merah. Kita ini sudah masuk daerah terjangkit, kalau daerah terjangkit kita harus waspada,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, kasus positif COVID-19 di Riau khususnya Pekanbaru sudah terjadi penularan transmisi lokal. Bahkan, ia mengatakan ada pasien yang terkonfirmasi positif padahal tidak menunjukkan gejala dan tidak ada riwayat dari daerah terjangkit.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah harus meningkatkan upaya pencegahan, dan mendukung strategi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera diberlakukan di Kota Pekanbaru. Menteri Kesehatan sudah menyetujui usulan PSBB di Pekanbaru, dan pemerintah kota setempat sedang mempersiapkan payung hukum pelaksanaannya.
Syamsuar meminta kepada kepala daerah di daerah tetangga Kota Pekanbaru untuk juga mempersiapkan PSBB di daerahnya masing-masing agar strategi memutus mata rantai virus corona jenis baru itu bisa serentak dan efektif.
“Perlu adanya peningkatan kewaspadaan kesadaran masyarakat yang sungguh-sungguh agar pandemi ini tidak meluas terjadi di Provinsi Riau yang kita cintai ini,” ujarnya. (GA)
PPKM Level 3 Serentak Resmi Dibatalkan, Ini Kata Plt Kadis Kesehatan Riau
Pelaksanaan UN Hari Kedua di Bengkalis Lancar
Akhir 2019, Malaysia dan Indonesia MoU RoRo Dumai - Malaka
Kasus Covid Meningkat, PPKM Pekanbaru Naik ke Level 3
Bujang Dara Bengkalis 2016 Terpilih
Imbas Corona, Penerimaan Siswa Baru di Riau Pakai Sistem Online