Sumber foto liputan6.com PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan jika seluruh bandara kelolaannya tidak mengoperasikan penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu, periode 24 April – 1 Juni 2020.
Dilansir dari laman liputan6.com, namun ada pengecualiaan, yakni untuk layanan penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan perseroan memiliki 4 opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.
“Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara,” jelas dia dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).
Saat ini PT Angkasa Pura II mengelola 19 bandara yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Silangit (Tapanuli Utara).
Lalu, Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang).
Pengecualiaan
Adapun operasional bandara memang masih terus berjalan untuk melayani:
Rupiah Macet di Rp14.355 Pagi Ini
Gagal Bertahan, IHSG Ditutup Negatif ke 6.414
Kemenkeu Catat Aset Negara Capai Rp 10.467 Triliun
Lengkap, Ini Syarat dan Ketentuan Daftar Jadi Agen Resmi Penyalur LPG 3 Kg
Beda Nasib Dengan Bursa Asia, IHSG Dibuka Merah di 6.310
Rupiah Berpeluang Lesu Rabu 11 Mei 2022