sumber foto ekonomi.bisnis.com Pemerintah berencana melakukan penempatan dana hingga Rp35 triliun untuk merestrukrisasi kredit bagi UMKM. Kabar ini semula dimaknai sebagai salah satu strategi pemerintah untuk menyelamatkan bisnis perbankan dari serangan pandemi Corona.
Dilansir dari laman ekonomi. Bisnis.com, namun belakangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penempatan dana tersebut sama sekali tidak terkait dengan bisnis penyelamatan perbankan, tetapi lebih terkait dengan niat untuk meringankan beban debitur UMKM.
"Jadi supaya dia [perbankan] terdorong dalam restrukturisasi debitur UMKM," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Rabu (13/5/2020).
Febrio menambahkan total dana yang digunakan untuk meringankan beban debitur UMKM senilai Rp35 triliun. Jadi, lanjut dia, mindset yang digunakan berbeda dengan penyelamatan perbankan, yang memang menggunakan mekanisme yang berbeda.
Kendati demikian, Febrio tak menampik ada sebagian bank yang mengalami kesulitan alias terdampak pandemi. Namun, itu hanya sebagian kecil saja. Apalagi, SBN yang dipegang perbankan mencapai Rp700 triliun dan Rp400 triliun di antaranya bisa diajukan untuk repurchase agremeent (REPO) ke Bank Indonesia. "Saya sudah ceritakan untuk merestrukrisasi UMKM, perbankan tidak mengalami kesulitan likuidutas," tegasnya.
Adapun, program restrukrisasi kredit UMKM terdapat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. PEN sendiri merupakan salah satu turunan kebijakan dari Perppu No.1/2020 terkait penanganan dampak corona di bidang ekonomi & moneter yang Selasa kemarin telah disetujui sebagai undang-undang oleh DPR. (GA)
IHSG Dibuka Loyo ke 6.233 Jelang Akhir Pekan
Harga Emas Batangan Pegadaian Hari Ini, 8 Juni 2020
OJK Susun Strategi Terapkan UU P2SK di Industri Jasa Keuangan
Harga Emas 24 Karat Pegadaian Hari Ini, 16 Oktober 2020
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, UBS Turun Cek Daftarnya!
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2020