Gubri Minta Masyarakat Patuhi Himbauan Selama PSBB Tingkat Riau


Jumat,15 Mei 2020 - 14:31:27 WIB
Gubri Minta Masyarakat Patuhi Himbauan Selama PSBB Tingkat Riau sumber foto halloriau.com

Seluruh kepala daerah lima kabupaten kota sepakat siap dan jalankan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (15/5/2020) hingga 14 hari kedepannya setelah ditetapkan atau sampai masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terjadi penyebaran Covid-19 kedepan.

Dilansir dari laman halloriau.com, pemberlakuan PSBB tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts 340/V 10 la tentang pemberlakuan PSBB dalam penangana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lima wilayah di Riau. Yaitu Kabupaten Kampar, Pelaksaan, Siak, Dumai dan Bengkalis. Dimana penetapan PSBB tersebut juga sesuai Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128.

Gubernur Riau (Gubri( Syamsuar mengatakan, penerapan PSBB selain dalam rangka percepatan penanganan Covid -19 di Riau juga merupakan usulan dan kajian dari berbagai tim ahli, toko masyarakat di Riau. Dimana PSBB ini merupakan salah satu langkah yang mampu mempercepat pemutusan mata rantai  penyebaran Covid-19.

Untuk itu ia berharap masyarakat Riau, khususnya pada enam daerah termasuk kota Pekanbaru yang sebelumnya sudah menerapkan PSBB bisa mendukung program terkait dan mematuhi apa yang menjadi aturan PSBB.

"Ini sudah merupakan PSBB tingkat Riau, artinya penyebaran Covid-19 di Riau masih mengkhawatirkan dan terus meningkat. Maka itu kita berharap masyarakat Riau bisa mematuhi himbauan pemerintah selama dalam menerapkan PSBB kedepan," kata Gubri usai melakukan video call bersama lima kepala daerah. Kamis (14/5/2020) di posko penanganan Covid-19 Pekanbaru.

Terkait pengawasan, kata mantan Bupati Siak ini, Pemprov Riau bersama lima kabupaten kota juga sudah sepakat siap mengamankan seluruh perbatasan di masing-masing daerah yang juga sudah dikoordinasikan dengan pihak TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Sarpol PP dan pihak terkait lainya. Artinya selama penerapan PSBB kedepan seluruh perbatasan akan dijaga ketat sesuai ketentuan hukum yang telah ditetapkan terkait PSBB.

"Saat ini seluruh kepala daerah enam daerah ini sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat beberapa hari kedepan. Diharapkan dalam waktu cepat sudah bisa dipahami oleh masyarakat," jelasnya.

Lebih jauh kata Ketua DPD 1 Golkar Riau ini, untuk penerapan PSBB ini pemerintah juga sudah mempersiapkan bantuan untuk masyarakat. Baik berupa sembako, bantuan lansung tunai (BLT) dan berbagai bantuan lainya. Dimana untuk bantuan ini anggarannya juga ada dari berbagai anggaran. Termasuk dari bantuan pusat, Pemprov Riau dan APBD masing-masing daerah.

"Sebagian daerah kepala daerahnya sudah ada yang menyalurkan bantuan ini. Seperti bantuan sembako dan bantuan lansung tunai yang informasinya kita dapat dari masing-masing kepala daerah," ujarnya, dikutip mediacenterriau.

Diterapkannya PSBB ini, ia berharap bisa berjalan lancar dan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Riau dan Riau kembali normal seperti sebelumnya.

"Terutama perekonomian masyarakat yang diharapkan segera bisa pulih kembali yajg saat ini sudah cukup terganggu selama musibah virus corona atau Covid-19," tutur Gubri Syamsuar. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]