Hari Pertama PSBB di Pekanbaru, Mobil dan Motor Diperiksa di Pintu Masuk


Jumat,17 April 2020 - 14:40:11 WIB
Hari Pertama PSBB di Pekanbaru, Mobil dan Motor Diperiksa di Pintu Masuk sumber foto regional.kompas.com

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19) di Kota Pekanbaru, Riau, sudah di mulai digelar hari ini, Jumat (17/4/2020).

Dilansir dari laman regional.kompas.com, dari pantauan Kompas.com, hari pertama PSBB ini petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan dinas perhubungan dari Kota Pekanbaru, mendirikan pos untuk melakukan pemeriksaan pengendara di pintu masuk di perbatasan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar jalan lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar). Petugas tampak memberhentikan pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker.

Petugas kemudian memberikan masker kepada pengendara untuk dipakai untuk mengantisipasi Covid-19. Selain itu, petugas juga memberikan sosialiasi kepada pengendara untuk selalu waspada dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Selain tidak menggunakan masker, terlihat masih banyak pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm.

Sehingga, petugas meminta pengendara pulang ke rumah menjemput helm untuk dipakai selama berkendara. Arus lalu lintas ke Pekanbaru pagi itu masih terlihat ramai. Namun, kesadaran warga menggunakan masker masih tampak kurang.

Pelaksan harian (Plh) Kapolsek Tampan AKP Yupen Rizal yang memimpin kegiatan mengatakan, hari ini dilakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru. "Pemeriksaan kita lakukan setiap pengendara yang masuk ke Pekanbaru. Kemudian kita menanyakan apa tujuannya ke Pekanbaru. Kalau tidak ada kepentingan kita suruh balik," kata Yupen saat diwawancarai Kompas.com di lokasi pemeriksaan.

Tak gunakan masker Dia menyebutkan masih banyak pengendara yang tidak menggunakan masker. Sehingga banyak pengendara yang disuruh balik untuk memakai masker bila keluar rumah. "Tadi pagi kita masih ada stok masker untuk dibagikan ke pengendara.

Tapi sekarang sudah habis, sehingga pengendara yang tidak pakai masker tidak boleh masuk ke Pekanbaru selama PSBB ini," sebut Yupen. Selain itu, sejumlah mobil juga ditemukan membawa penumpang melebihi ketentuan peraturan wali kota (Perwako).

 Mobil hanya boleh membawa penumpang 50 persen dari kapasitas seat. "Kalau mobil yang kapasitasnya empat tempat duduk, maka boleh diisi hanya tiga orang. Satu di depan dua di belakang. Tadi ada beberapa mobil pribadi bawa penumpang di depan, jadi kita suruh pindah ke belakang," pungkas Yupen. Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan pengendara yang masuk ke Pekanbaru. Petugas berjaga di pos dan memasang plang tanda pemeriksaan. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]