Media massa merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam kelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa, karena media massa akan berpengaruh pada perkembangan bahasa Indonesia. Pada media massa, informasi atau berita yang dimuat berasal dari berbagai sumber, terutama dari para jurnalis yang berkecimpung di dunia pemberitaan dan akrab dengan menggunakan bahasa.
Bahasa yang dirangkum secara baik di berbagai media massa melalui karya jurnalistiknya, memegang peranan penting membentuk sikap mental masyarakat agar secara aktif dalam pelaksanaan program pemahaman bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga, diakui peran media massa tidak dapat disangkal telah memberikan andil bagi perkembangan bahasa Indonesia.
Banyak hal yang didapati masyarakat ketika membaca informasi dari media massa berdasarkan tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar, minimal masyarakat mendapatkan wawasan mengenai bahasa, karena tidak ada media massa yang tidak menggunakan bahasa, baik lisan maupun tulisan.
Kalau mengenai “Bahasa”, kita ketahui, dari bahasa, komunikasi antar sesama manusia dapat dimengerti. Dari ragam bahasa-bahasa daerah di Indonesia, dalam hal mengenai bahasa Indonesia, ia tidak beragam. Cuma satu, yakni bahasa Indonesia sebagai bahasa yang efektif. Jika kita berbahasa baik dan benar versi kita, belum tentu baik untuk mencapai sasarannya, namun jika sudah menggunakan bahasa baik dan benar, diyakinkan mencapai sasarannya.
Bila diartikan, “Bahasa” merupakan suatu cara komunikasi dengan mempergunakan simbol-simbol vokal/suara yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Bahasa merupakan simbol akibat rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dengan makna tertentu. Simbol di sini adalah, tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap panca indra.
Bahasa Jurnalistik yang Asyik Dicerna
Media massa bukan sekadar dunia informasi, melainkan juga dunia bahasa. Ketika seseorang berniat menerjuni profesi jurnalis atau wartawan, maka sesungguhnya ia juga berniat menjadi seorang pejuang bahasa. Kita ketahui, bahasa jurnalistik atau biasa disebut dengan bahasa pers, merupakan salah satu ragam bahasa kreatif bahasa Indonesia di samping terdapat juga ragam bahasa akademik/ilmiah dan ragam bahasa literer/sastra. Dengan demikian bahasa jurnalistik memiliki kaidah-kaidah tersendiri yang membedakannya dengan ragam bahasa yang lain.
Media massa merupakan sarana penyampaian informasi kepada masyarakat dari buah karya jurnalistiknya (wartawan/reporter), baik media massa bentuk cetak, elektronik, dan online. Dalam penyampaian informasi di media massa, wartawan/reporter memiliki caranya sendiri agar bahasa yang digunakan bisa menarik dan “mencuri” perhatian pembaca, pendengar, dan pemirsa, sehingga pembaca, pendengar, dan pemirsa bisa memahami maksud informasi yang ada di media massa tersebut.
Menariknya, dalam karya jurnalistik dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar, setelah diramu dan dikemas semenarik mungkin, bagi si penikmat karya jurnalistik, pembaca, pendengar, dan pemirsa dapat merasakan nikmatinya karya tersebut dengan seluruh panca indranya karena asyik “dicerna” tanpa mengerutkan kening untuk mengartikan bahasa karya jurnalistik akibat paduan dan tatanan bahasa yang gampang dipahami.
Bahasa Indonesia yang digunakan dalam dunia jurnalistik walaupun lebih mendekati bahasa sehari-hari, namun bahasa Indonesia yang digunakan dalam karya jurnalistik sangat dijaga agar sesuai benar dengan kaidah dan keresmian bahasa baku Indonesia.
Sudah sepatutnya, wartawan/reporter dalam menulis untuk diterbitkan di media massa menghindari adanya penulisan kata-kata rancu yang dapat menimbulkan salah kaprah bagi si penikmat karya jurnalistik. Penulisan kata-kata dalam karya jurnalistik, setiap wartawan/reporter telah dibekali tentang tata cara penulisan jurnalistik berdasarkan standarisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Karya jurnalistik, idealnya menghindari kata-kata yang sudah mati dan menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan berkembang, sehingga informasi yang disampaikan jurnalis dengan mudah dapat dipahami oleh khalayak umum. Terpenting dalam karya jurnalistik adalah, struktur kalimatnya tidak menimbulkan penyimpangan/pengertian makna yang berbeda, menghindari ungkapan bersayap atau bermakna ganda (ambigu). Oleh karena itu, seyogyanya bahasa jurnalistik menggunakan kata-kata yang bermakna yang wajar atau apa adanya (denotatif).
Bagi para penulis dan wartawan/reporter, dalam menulis karya jurnalistik, “bahasa” adalah senjatanya dan “kata-kata” adalah pelurunya. Wartawan/reporter diyakinkan tidak akan mampu mempengaruhi pikiran, suasana hati, dan gejolak perasaan pembaca, pendengar, atau pemirsanya, jika tidak menguasai bahasa jurnalistik dengan baik dan benar yang sebagai senjata dan peluru untuk “menembak” si pembaca, pendengar, atau pemirsanya tersebut.
Idealnya, bahasa jurnalistik harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti tampil menarik, variatif, segar, berkarakter. Selain itu, ia juga harus senantiasa tampil ringkas dan lugas, logis, dinamis, demokratis, dan populis. Sebagai alasan kuat, para wartawan/reporter wajib memiliki bekal penguasaan yang memadai atas kosa kata, pilihan kata, kalimat, paragraf, gaya bahasa, dan etika bahasa jurnalistik.
Pendobrak Perkembangan Bahasa Indonesia
Tujuan perkembangan bahasa yang sesungguhnya adalah, yang tetap mencerminkan wibawa bahasa, tetap mengacu pada bahasa yang baik dan benar, dan memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat, terutama bagi dunia pendidikan.
Media massa memainkan peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia khususnya dalam kegiatan berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia. Hubungannya dengan perkembangan bahasa Indonesia, peran media massa dalam dapat terlihat dalam penggalian dan penyebarluasan bahasa Indonesia dari bahasa daerah. Sehingga penggalian bahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia itu akan memperkaya kosa kata bahasa asing selama pengungkapan bahasa daerah tersebut belum terdapat dalam kosa kata bahasa Indonesia.
Informasi yang diperoleh melalui berbagai media massa memegang peranan sangat penting dalam membentuk sikap mental masyarakat agar dapat berperan secara aktif dalam pelaksanaan pembangunan umumnya dan terhadap kesadaran untuk aktif menjaga kelestarian bahasa Indonesia.
Media massa menyajikan berita dalam bahasa Indonesia secara tidak langsung mengharuskan masyarakat untuk belajar bahasa Indonesia. Mengingat peranan yang sangat strategis tersebut, media massa diharapkan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan tetap melihat pada standarisasi dalam penulisan di media massa.
Diakui, perkembangan bahasa di Indonesia dapat memberikan nilai positif terhadap masyarakat jika perkembangan bahasa itu berkembang sesuai dengan konsep dasar sebelumya dan tidak menyimpang dari ketentuan kebahasaan yang baik dan benar. Begitu juga sebaliknya, perkembangan bahasa akan berdampak negatif jika menyimpang ataupun meninggalkan ketentuan kabahasaan.
Secara fungsi, “bahasa” tentunya memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah: a. Untuk menyatakan ekspresi diri; b. Alat atau sarana komunikasi; c. Sebagai sarana integrasi dan adaptasi sosial; dan d. Alat kontrol sosial.
Dari perkembangan dan fungsi bahasa itu sendiri, kesemuanya ada dalam bahasa jurnalistik media massa. Dalam bahasa jurnalistik media massa memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan bahasa Indonesia, karena bahasa jurnalistik tidak dibenarkan menyimpang dari ketentuan dan peraturan kebahasaan yang baik dan benar. Kemudian, bahasa jurnalistik diakui sebagai sarana komunikasi interaksi sosial sekaligus sebagai alat kontrol sosial yang masih tetap eksis dan terus dikonsumsi masyarakat di sela-sela “membanjirnya” media-media sosial “yang berusaha menggantikan” media massa dengan menggunakan bahasa Indonesia yang belum tentu menurut kaedah bahasa Indonesia baik dan benar.
Walaupun ada pula media massa yang masih belum sempurna dalam penggunaaan bahasa Indonesia sesuai ketentuan kebahasaan. Penyebab wartawan/reporter melakukan kesalahan bahasa, adalah akibat dari faktor penulisnya minim penguasaan kosa kata, pengetahuan kebahasaan yang terbatas, dan kurang bertanggung jawab terhadap pemakaian bahasa, karena kebiasaan lupa dan pendidikan mengenai pemahaman kosa kata bahasa yang belum relatif baik.
Faktor di luar penulis, yang menyebabkan wartawan melakukan kesalahan dalam menggunakan bahasa Indonesia, mungkin bisa saja akibat keterbatasan waktu menulis, lama kerja, banyaknya naskah yang dikoreksi, dan tidak tersedianya redaktur bahasa dalam surat kabar. Namun, bagi dunia media massa, sudah menjadi “harga mati” setiap menciptkana karya jurnalistiknya wajib menggunakan bahasa yang sesuai ketentuan kebahasaan.
Pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga bahasa jurnalistik media massa sebagai “pendobrak” perkembangan bahasa Indonesia di tengah kebebasan banyak orang dalam menggunakan bahasa Indonesia yang belum semuanya menggunakan bahasa Indonesia sesuai ketentuan kebahasaan. Bahasa jurnalistik harusnya dijadikan “cermin” dalam perkembangan bahasa Indonesia, karena hingga saat ini bahasa jurnalistik media massa masih konsisten untuk berusaha menggunakan bahasa yang tertata dan sesuai peraturan kebahasaan.(*)
Penulis adalah Parlindungan (Pemimpin Redaksi situs berita www.riaubisnis.id)