sumber foto cnnindonesia.com
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya memenuhi target uji spesimen Virus Corona 10 ribu per hari serta fokus menangani Covid-19 di daerah-daerah dengan kasus tinggi.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, "target uji spesimen 10 ribu per hari yang sudah saya berikan target beberapa bulan lalu agar dikejar, sehingga ada kecepatan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang 'Percepatan Penanganan Covid-19', Rabu (27/5).
Dalam beberapa kesempatan, Presiden menyampaikan target pengujian 10 ribu spesimen per hari. Namun, target itu baru berhasil dicapai hanya beberapa kali, yakni pada 21 Mei sebanyak 12.276 spesimen dan 23 Mei sebanyak 10.617 spesimen.
Selain mengejar target 10 ribu per hari, Jokowi juga meminta agar penanganan kasus Corona fokus di sejumlah wilayah yang kasusnya masih tinggi, salah satunya Jawa Timur. Sementara untuk luar Jawa ada di Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, NTB, dan Papua. "Saya ingin Gugus Tugas dan menteri fokus pada provinsi yang memiliki kasus yang cukup tinggi, di Jawa terutama," katanya.
Untuk memperbanyak jumlah pengujian spesimen, pihak Kementerian Kesehatan sebelumnya mengklaim telah memperbanyak laboratorium uji. Lab dan rumah sakit swasta juga dilibatkan untuk mempercepat pengujian.
Sebelumnya, Jokowi menargetkan 10 ribu pemeriksaan Virus Corona menggunakan metode PCR per hari demi memperluas jangkauan pemerintah dalam mendeteksi Covid-19.
Namun, staf khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Alex K. Ginting, pada April, menyebut hal itu mustahil. Sebab, pengujian spesimen menggunakan metode PCR juga membutuhkan waktu, serta sumber daya manusia (SDM) yang banyak dan berkualitas. (GA)
Ada 806 Km Tol Beroperasi Tahun 2019, Ini Jadwalnya
Harga Minyak Dunia Hari Ini Naik, Minyak AS Posisi Tertinggi 13 Pekan
BNPT Jelaskan Awal Mula Wacana Pemulangan '600 WNI Eks ISIS'
Perpu No. 2 Tahun 2022, Perkuat Sanksi Denda Kebun Sawit Tanpa Izin Dalam Kawasan Hutan
Ramalan Zodiak Hari Ini: Capricorn Jangan Cerewet, Aquarius Cemburuan
Pro Kontra Kode Etik Kedokteran, Dirubah atau Tidak?