sumber foto merdeka.com Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan kembali meluncurkan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT). Untuk itu, pihaknya akan memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari laman merdeka.com, "Kita berencana melakukan rilis ulang SEPAKAT dengan data terbaru. Jadi kita akan menggunakan data terbaru yang ada di DTKS," kata Wakil Direktur Analisis Data dan Pemetaan Kemiskinan Kementerian PPN/Bappenas Widaryatmo dalam webinar Pemanfaatan SEPAKAT untuk Pemulihan Dampak Covid-19 Terhadap Sosial Ekonomi Daerah, Rabu (24/6).
Widaryatmo menyebutkan, pihaknya meminta partisipasi pemerintah daerah untuk dapat melakukan update agar akurasi program bisa berjalan dengan baik. "Karena targeting yang akan dipakai di SEPAKAT itu data kemiskinan terbaru, kami juga berharap agar teman-teman daerah juga memfasilitasi dan memastikan data DTKS dari daerah itu yang dikumpulkan di Kemensos itu juga di update setiap tahun," imbuhnya.
Jika data DTKS tidak terverifikasi dan tidak tervalidasi dengan baik, maka program yang dirancang menjadi sia-sia. Akibatnya, penyaluran BLT dan bansos yang dinilai terjadi banyak penyimpangan data akibat tidak diperbarui.
"Kalau kita bicara akurasi program ya tergantung seberapa besar verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh teman-teman daerah, jadi mohon bantuan Bappeda, Dinsos, untuk berkoordinasi dan memastikan bahwa DTKSnya divalidasi oleh daerah karena yang terakhir kita punya itu DTKS 2015," jelasnya.
"Ternyata dengan variasi verifikasi dan validasi di daerah ada yang sudah bagus, ada juga yang belum update sama sekali tentunya itu sangat berpengaruh pada program," imbuhnya. Ke depannya, SEPAKAT akan menggunakan automatic script, dalam artian ketika data DTKS terupdate, otomatis data targeting yang akan dicari di SEPAKAT juga akan terupdate. (GA)
Daftar UMP di 34 Provinsi, DKI Jakarta Paling Tinggi
MPOB Prediksi Produksi Minyak Sawit Malaysia Tahun 2022 Lebih Tingi
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 7 Februari 2020
Alfamart Ada Obligasi Jatuh Tempo Rp 1,4 T di Saat Cuan Covid
Harga Emas 24 Karat Antam 15 Oktober 2019, Naik Rp2.000 per Gram
Harga Emas Batangan 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, 30 Juli 2020