Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp3,8 Triliun untuk 2021


Kamis,25 Juni 2020 - 15:36:00 WIB
Menag Ajukan Tambahan Anggaran Rp3,8 Triliun untuk 2021 sumber foto cnnindonesia.com

Menteri Agama Fachrul Razi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,836 triliun dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Fachrul menyatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran kepada Menteri Keuangan sebesar Rp70,510 triliun untuk tahun anggaran 2021. Akan tetapi, Kemenag hanya mendapat pagu anggaran indikatif sebesar Rp66,673 triliun untuk tahun 2021.

"Mengingat masih ada beberapa kegiatan yang belum dibiayai dan anggaran masih kurang, Menteri Agama melalui surat tanggal 20 Juni 2020 mengirimkan surat kepada Kemenkeu untuk meminta tambahan anggaran Rp3,836 triliun," kata Fachrul saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (25/6).

Lebih lanjut, Fachrul merinci tambahan anggaran itu akan digunakan untuk memenuhi beberapa kebutuhan. Di antaranya terkait dua fungsi yang menjadi tugas Kemenag, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan. Lalu, Fachrul menjelaskan nantinya tambahan anggaran itu terbagikan ke beberapa satuan kerja di bawah Kemenag.

Di antaranya Setjen Kemenag mendapatkan tambahan Rp160 miliar, Inspektorat Jendral (Rp8 miliar), Ditjen Pendidikan Islam (Rp1,3 triliun), Ditjen Bina Masyarakat (Bimas) Islam (Rp150 miliar).

Lalu Ditjen Bimas Kristen (Rp158 Miliar) Ditjen Bimas Katolik (Rp482 Miliar), Ditjen Bimas Hindu (72 Miliar), Ditjen Bimas Budha (142 miliar), Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (94 miliar) dan Badan Litbang dan Diklat (122 Miliar). "Sebenarnya pagu ini secara umum mengalami kenaikan 1,6 triliun, bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Kemenag 2020 sebesar Rp65 triliun," kata Fachrul.

Selain itu, Fachrul juga membeberkan beberapa program prioritas Kemenag pada 2021 mendatang. Di antaranya program dukungan manajemen, program kerukunan umat beragama, program bagi perguruan tinggi, program pengajaran dan pembelajaran hingga program pendidikan PAUD dan wajib belajar 12 tahun.

Bila usulan Fachrul diterima oleh Menteri Keuangan, maka anggaran Kemenag tahun anggaran 2021 akan mengalami kenaikan sekitar Rp5 triliun dibandingkan anggaran tahun 2020 ini.

Diketahui, Kemenkeu menggelontorkan anggaran Kemenag pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp65 triliun. Di sisi lain, Fachrul juga menyatakan Kemenag turut mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp2.238 Triliun pada tahun anggaran 2020 akibat dari pandemi virus corona.

Pemotongan itu berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020. "Kemenag mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp2.6 Triliun. Itu dari fungsi agama sebesar Rp410 miliar dan dari fungsi pendidikan sebesar Rp2,238 triliun," kata dia. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]