sumber foto cnnindonesia.com Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo merespons ancaman Presiden Joko Widodo yang akan membubarkan lembaga negara sebagai langkah penanganan virus corona (Covid-19) yang bersifat extraordinary.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Tjahjo menyebut ada banyak lembaga negara yang potensial untuk dibubarkan oleh pemerintah. "Kita ambil contoh ada banyak yang bisa dipertimbangkan untuk dihapuskan," kata Tjahjo saat menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7). Meski demikian, Tjahjo tak merinci lembaga atau komisi negara mana saja yang potensial untuk dibubarkan pemerintah.
Tjahjo hanya merinci setidaknya saat ini ada 96 lembaga dan komisi negara. Ia menyatakan pemerintah saat ini tengah menganalisis lembaga dan komisi mana saja yang berpotensi untuk dibubarkan. "Ya itu saya kira ini harus kita clearkan. Itu pun yang [pembentukan lembaganya melalui] PP (peraturan pemerintah) dan Perpres. Kalau yang bentuk UU kan harus ada revisi dari UU," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Jokowi menyinggung pembubaran lembaga di depan para Menteri Kabinet Indonesia Maju pada rapat kabinet 18 Juni lalu. Akan tetapi, ia tak menjelaskan lembaga seperti apa yang berpotensi untuk dibubarkan.
Ancaman itu diutarakan Jokowi saat menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kemajuan yang signifikan. Jauh sebelum itu, Jokowi pernah berjanji akan membubarkan lembaga-lembaga yang tidak bermanfaat saat mengucapkan pidato kemenangannya di Pilpres 2019 dalam 'Visi Indonesia' Juli 2019 lalu. (GA)
Update Corona 28 Agustus: 165.887 Positif, 120.900 Sembuh
Darurat Virus Corona Meluas, Dunia Krisis Masker dan Respirator
Gempa M 4,3 Guncang Agam Sumatera Barat
C1 TPS 04 Bj Talela Sampang Dicoret Hingga Suara Prabowo 0, KPU Selidiki
Mengenal Kebijakan Moneter: Definisi, Tujuan dan Instrumen
Tes Mata Pelajaran SBMPTN Diganti Tes Skolastik, Ini Kata Pengamat Pendidikan