Ekspor Bibit Lobster Terus Heboh, Susi Pudjiastuti Buka Suara


Jumat,24 Juli 2020 - 14:55:40 WIB
Ekspor Bibit Lobster Terus Heboh, Susi Pudjiastuti Buka Suara sumber foto cnbcindonesia.com

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus mempertanyakan soal kebijakan dibukanya lagi ekspor benih/bibit lobster. Ia termasuk orang yang memilih sebaiknya lobster yang diekspor adalah yang sudah dewasa.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, "kenapa tidak ekspor yang besar ukuran konsumsi saja?" tanya Susi dikutip dari akun Twitternya, Jumat (24/7), saat mengomentari pemberitaan soal ekspor benih lobster. Ia beralasan, bahwa dengan mengekspor benih lobster dari tangkapan langsung di alam akan membuat ketidakberlanjutan.

"Kalau emak & bapak2 lobster tidak akan kena banyak/ semua, mereka sudah pintar sembunyi &lari kala nelayan datang mau tangkap. Jadi masih tersisa pasangan2 emak &bapak lobster yg akan meneruskan keturunannya. Kalau bayinya dia lihat lampu terang langsung datang, habislah semua," katanya.

Pada kesempatan berbeda, Susi Pudjiastuti juga sempat mengajak semua pihak untuk memakai akal sehatnya terutama terkait kelestarian ekosistem laut.  "Kita bicara akal sehat. Kalau plasma nutfah yang kita baru bisa produksi sendiri tidak jaga, saya percaya itu yang dinamakan kufur sama nikmat tuhan," ujar Susi Kamis seperti dikutip detikcom, dari diskusi online.

Belakangan kebijakan ekspor benih lobster kini jadi makin sensitif karena dikaitkan dengan persoalan 'kroni' bisnis di lingkaran Menteri KKP Edhy Prabowo. Edhy sempat menjawab kritik perihal izin ekspor benih lobster yang diberikan kepada 26 perusahaan eksportir benih lobster yang diduga memiliki kedekatan atau satu lingkaran dengan partai Edhy, yaitu Gerindra.

"Kalau bapak ibu menilai, ada orang Gerindra. Kebetulan saya orang Gerindra. Tidak masalah, saya siap dikritik tentang itu. Tapi hitung berapa yang diceritakan itu, mungkin tidak lebih dari lima orang, atau dua orang tapi sisanya 24 lagi siapa, itu semua orang Indonesia," kata Edhy dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7).

Sebelumnya Edhy Prabowo mencabut aturan larangan ekspor benih lobster yang sempat dibuat oleh Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti. Edhy Prabowo telah mengeluarkan Permen No 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah RI

"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMENKP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1999), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," kata Edhy Prabowo.

Ketentuan ini berlaku efektif pada 5 Mei 2020, adapun Edhy Prabowo menandatangani aturan ini pada 4 Mei 2020. Pertimbangan aturan ini antara lain untuk menjaga keberlanjutan ketersediaan sumber daya perikanan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesetaraan teknologi budidaya, pengembangan investasi, peningkatan devisa negara. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]