Usai Pilkada, Pemerintah Gelar 7.460 Pilkades saat Pandemi


Jumat,13 November 2020 - 10:37:19 WIB
Usai Pilkada, Pemerintah Gelar 7.460 Pilkades saat Pandemi sumber foto cnnindonesia.com

Pemerintah akan menggelar 7.460 pemilihan kepala desa (pilkades) di sejumlah wilayah di Indonesia setelah Pilkada 2020 selesai dihelat. Pilkades tetap akan digelar meski pandemi virus corona (Covid-19) belum usai.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan seharusnya pilkades digelar lebih dulu. Namun, pandemi melanda dan belum ada persiapan protokol kesehatan untuk penyelenggaraan pilkades.

"Kita tunda setelah Pilkada agar karena kita melihat Pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol Covid-19 seperti halnya pada Pilkada. Kita tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa ini dapat menimbulkan penularan atau penyebaran Covid-19," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11).

Lebih dari 7 ribu pilkades itu terbagi dalam dua tahap. Sebanyak 1.464 pilkades direncanakan dihelat pada 2020, sedangkan 5.996 lainnya akan digelar pada 2021. Tito menyampaikan saat ini pihaknya sedang mematangkan protokol kesehatan untuk diterapkan saat pilkades dilaksanakan. Protokol ini akan jadi acuan para bupati dan wali kota saat menggelar pilkades. "Dalam permendagri ini ada tata cara tentang pelaksanaan pilkades sesuai dengan protokol Covid-19," tuturnya.

Tito meminta pemda di 19 kabupaten/kota mulai melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan 1.464 pilkades di 2020. Ia juga meminta para gubernur untuk memastikan pilkades berjalan tanpa menimbulkan penularan Covid-19.

"Mengawasi dengan Forkopimda masing-masing, para Kapolda, Danrem, Pangdam, Kajati, Satgas Covid-19 Provinsi agar turut mengawasi, memberikan arahan dalam rangka untuk pelaksanaan pilkades yang mungkin ada di wilayahnya di provinsi masing-masing," ucap mantan Kapolri itu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memutuskan penundaan sekitar 3 ribu pilkades di 2020 karena Covid-19. Namun di saat yang sama, ia bersama KPU dan Komisi II DPR bersepakat melanjutkan Pilkada Serentak 2020.

Pilkada tetap digelar di 309 daerah dengan melibatkan sekitar 100 juta pemilih. Pemerintah, DPR, dan KPU setuju melanjutkannya meski pandemi Covid-19 belum berakhir. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]