Uang Baru Rp75.000 Hanya Dicetak 75 Juta Lembar, Bukan untuk Kegiatan Ekonomi


Selasa,18 Agustus 2020 - 09:10:15 WIB
Uang Baru Rp75.000 Hanya Dicetak 75 Juta Lembar, Bukan untuk Kegiatan Ekonomi sumber foto economy.okezone.com

Pemerintah tegaskan bahwa penerbitan mata uang baru senilai Rp75.000 bukan ditujukan untuk diedarkan secara bebas dan bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksanaan penukaran kegiatan ekonomi.

Dilansir dari laman economy.okezone.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerbitan uang dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus memperingati kemerdekaan Indonesia ke 75 tahun. Peringatan kali ini juga dirayakan bersama dengan BI, yang sekaligus menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," katanya.

Lalu, dirinya menambahkan, dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak berarti mereka lepas dari berbagai cobaan namun yang paling penting bagaimana sikap sebuah bangsa dan negara dalam menghadapi dan mengatasi sebuah tantangan.

Pada peringatan kemerdekaan 75 tahun saat ini diharapkan merupakan simbol kebangkitan dan optimisme di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa yang tengah dialami saat ini. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]