sumber foto economy.okezone.com Pemerintah tegaskan bahwa penerbitan mata uang baru senilai Rp75.000 bukan ditujukan untuk diedarkan secara bebas dan bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksanaan penukaran kegiatan ekonomi.
Dilansir dari laman economy.okezone.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerbitan uang dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus memperingati kemerdekaan Indonesia ke 75 tahun. Peringatan kali ini juga dirayakan bersama dengan BI, yang sekaligus menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.
"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," katanya.
Lalu, dirinya menambahkan, dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak berarti mereka lepas dari berbagai cobaan namun yang paling penting bagaimana sikap sebuah bangsa dan negara dalam menghadapi dan mengatasi sebuah tantangan.
Pada peringatan kemerdekaan 75 tahun saat ini diharapkan merupakan simbol kebangkitan dan optimisme di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa yang tengah dialami saat ini. (GA)
IHSG Anjlok ke 7.168 di Akhir Pekan
Mulai Bulan Ini, Pembelian Solar dan Pertalite Wajib Pakai MyPertamina di 138 Kota
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Aturan Erick Thohir: Belanja BUMN di Bawah Rp14 Miliar Harus Mengutamakan UMKM
H-2, Pelapor SPT Tahunan Masih Kurang 8,8 Juta WP
Kompak dengan Bursa Asia, IHSG Dibuka Menguat ke 6.267