sumber foto economy.okezone.com Pemerintah tegaskan bahwa penerbitan mata uang baru senilai Rp75.000 bukan ditujukan untuk diedarkan secara bebas dan bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksanaan penukaran kegiatan ekonomi.
Dilansir dari laman economy.okezone.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerbitan uang dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus memperingati kemerdekaan Indonesia ke 75 tahun. Peringatan kali ini juga dirayakan bersama dengan BI, yang sekaligus menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.
"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," katanya.
Lalu, dirinya menambahkan, dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak berarti mereka lepas dari berbagai cobaan namun yang paling penting bagaimana sikap sebuah bangsa dan negara dalam menghadapi dan mengatasi sebuah tantangan.
Pada peringatan kemerdekaan 75 tahun saat ini diharapkan merupakan simbol kebangkitan dan optimisme di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa yang tengah dialami saat ini. (GA)
Dolar AS Melemah, IHSG Dibuka Positif
Ibu Kota Baru Punya Terowongan Bawah Laut & Jalan Arteri Bisa Didarati Pesawat
Realisasi Belanja Negara di 2020 Tembus Rp 2.589,9 Triliun
Konsensus: Inflasi Oktober Masih 'Aman', Cuma 0,11%
Kebijakan Moneter Modern yang Proaktif Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Corona
Ketidakpastian Masih Menghantui Sektor Sawit di 2023