Rapat dengan Komisi III DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 825 M


Senin,14 September 2020 - 16:27:09 WIB
Rapat dengan Komisi III DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 825 M sumber foto news.detik.com

KPK meminta tambahan anggaran komisi III DPR sebesar Rp 825 miliar. KPK menyebut, pagu indikatif yang ditentukan Kementerian Keuangan tidak sesuai dengan yang diusulkan.

Dilansir dari laman news.detik.com, "Kita sangat karena terjadi ada ketimpangan kekurangan anggaran kurang lebih sebesar Rp 825.092.000.000," kata Ketua KPK Firli Bahuri, saat rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senin (14/9/2020).

Anggaran yang diusulkan KPK ke Kemenkeu yakni Rp 1,8 triliun. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 1,05 triliun. Meski begitu Firli menyebut, pagu indikatif tahun 2021 ini lebih bertambah Rp 100 miliar dari tahun 2020. "Sesuai surat KPK ke pemerintah dan Komisi III, KPK mengusulkan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1.881.000.000," ujar Firli. 

"Namun kami menyadari bahwa keterbatasan anggaran pemerintah maka pagu indikatif dan pagu anggaran KPK tahun 2021 sebesar Rp 1.055.075.256.000. Artinya pagu indikatif ini memang bertambah Rp 100 miliar dari pagu indikatif 2020," lanjutnya. Firli menjelaskan akan mengoptimalkan anggaran Rp 100 miliar yang dilebihkan tersebut. Pihaknya akan memaksimalkan beberapa program prioritas.

"Harapan kami tentu kami berharap kepada komisi III DPR RI, kami akan optimalkan tambahan 100 miliar untuk beberapa program, antara lain satu pemenuhan kebutuhan infrastruktur teknologi informasi KPK, kedua pemenuhan kekurangan belanja operasional perkantoran dan pemeliharaan, teknik informasi dan komunikasi KPK. Ditambah juga kami akan kedepankan pendidikan antikorupsi kampanye dan sosialisasi pencegahan korupsi," ujarnya. (GA)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]