sumber foto finance.detik.com Komisi II DPR RI memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil ke dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2021.
Dilansir dari laman finance.detik.com, dalam rapat tersebut, ditetapkan pagu indikatif atau anggaran tahun 2021 yang diusulkan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 8.933.624.537.000,00. Rapat hanya berlangsung selama sekitar 19-20 menit dari pukul 11.30 WIB hingga pukul 11.50 WIB dengan dipimpin oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Pertama, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 8.933.624.537.000,00 untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN 2021 dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut:
a. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 4.403.849.503.000
b. Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp 4.308.438.034.000
c. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp 221.337.000.000
Kedua, Komisi II DPR RI menyetujui anggaran yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 2.319.560.237.000 dan meminta kepada Badan Anggaran RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI. (GA)
Harga CPO untuk Bea Keluar Turun Jadi US$713,89 per Ton
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian, Senin 6 September 2021, Mari Cek!
China Pesta Tahun Baru, Harga Emas Pekan Ini Tambah Kinclong?
Ditargetkan Beroperasi Awal 2021, Berikut Tugas Sovereign Wealth Fund
Biaya Membengkak, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kekurangan Dana
BI: Realisasi Kebutuhan Uang Tunai Lebaran Capai Rp 187,2 Triliun