153 Perusahaan Antre Setelah Omnibus Law Sah, Berikut Ini Asal Negaranya


Jumat,09 Oktober 2020 - 09:49:24 WIB
153 Perusahaan Antre Setelah Omnibus Law Sah, Berikut Ini Asal Negaranya sumber foto ekonomi.bisnis.com

Pemerintah menyebut Omnibus Law Cipta Kerja akan menarik investor sebanyak-banyak. Alasannya regulasi tersebut menghapus tumpang tindih kebijakan.

Dilansir dari laman ekonomi.bisnis.com, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa setidaknya sudah ada 153 investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

“Ada relokasi beberapa negara seperti Korea, Taiwan, Jepang, Amrika Serikat, Thailand, dan beberapa negara Eropa,” katanya melalui konferensi virtual, Kamis (7/10/2020). Bahlil menjelaskan bahwa dari 153 perusahaan tersebut, beberapanya juga dari dalam negeri. Ini bukti omnibus law berdampak positif bagi penanaman modal.

Sektor investasi yang mereka minati tambah Bahlil beragam. Mulai dari infrastruktur, industri manufaktur, perkebuan, kehutanan, pertambangan, energi, bahkan kesehatan. “Selama ini mereka tidak lakukan [berinvestasi] karena diputar-putar. Dengan adanya omnibus law, sekarang mereka mau betul berinvestasi,” jelasnya.

Untuk total nilai investasi, Bahlil masih belum mau membocorkannya. Di sisi lain, dia optimistis target investasi sebanyak Rp817 triliun pada tahun 2020 akan terealisasi. Selain didukung oleh berbagai transformasi kebijakan, progres investasi sampai kuartal III/2020 masih sesuai ekspektasi. (GA)


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]