5 Tukang Bangunan Jadi Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Polisi


Jumat,23 Oktober 2020 - 17:10:59 WIB
5 Tukang Bangunan Jadi Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Polisi Sumber foto liputan6.com

Polisi mengumukan delapan orang yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Lima diantaranya merupakan pekerja bagunan.

Dilansir dari laman liputan6.com, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan, kepolisian memeriksa 64 saksi untuk mencari tahu asal mula api yang mengakibatkan Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar.

Sambo menjelaskan, penyebab kebakaran bukan diakibatkan hubungan arus pendek listrik melainkan open flam atau nyala api terbuka. Menurut keterangan ahli, bisa karena bara api atau penyulutan api.

Dari hasil penyelidikan, diketahui asal mula api di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI bermupa dari Ruangan Biro Kepegawaian di lantai 6. "Kenapa disimpulkan bahwa awal mula api di lantai 6 biro kepegawaian? Berdasarkan keterangan saksi yang melihat pertama kali api dan saksi yang pertama kali memadamkan, kemudian saksi yang ada pada saat kejadian," ujar dia.

"Kami juga meminta bantuan kepada ahli kebakaran ITB untuk gunakan satelit yang bisa mengetahui titik api awal karena banyak spekulasi di luar bahwa titik api banyak sehingga kita harus gunakan teknologi untuk menentukkan apakah benar banyak titik api. Ternyata hasil satelit bahwa hanya ada satu titik api yaitu di lantai 6 biro kepegawaian," dia memaparkan.

5 Tukang Bangunan Diperiksa

Sambo menuturkan, kepolisian menggali keterangan lima tukang yang bekerja di Aula lantai 6 Biro Kepegawaian. Dari hasil pemeriksaan, mereka bekerja sambil merokok.

"Mereka melakukan kegiatan yang seharunya tidak boleh di lakukan yaitu mereka merokok di ruangan tempat bekerja. Di mana pekerjaan tersebut memiliki bahan bahan yang mudah terbakar seperti tiner, lem aibon dan beberapa bahan bahan yang mudah terbakar lainnya," ucap dia.

Sambodo menerangkan, lima pekerja dinilai lalai. Sambodo mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan ahli dari UI untuk menguatkan tukang-tukang itulah yang menyebabkan awal api di lantai 6 biro kepegawaian.

"Apakah rokok bisa menyulut api. Dijelaskan bahwa open flam bisa disebakan oleh bara api atau nyala api. Kemudian bara api bisa berasal dari rokok dan itu sudah dilakukan percobaan dua kali beliau bahwa dengan kandungan bahan bahan yang ada di polybag lantai 6 menyulut terbakarnya gedung", ucap dia. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]