sumber foto riaupos.jawapos.com Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah menerima salinan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Dimana tol Permai akan mulai berbayar pada 2 November mendatang.
Dilansir dari laman riauopos.jawapos.com, "tolong disampaikan kepada masyarakat Riau, mulai 2 November tol Pekanbaru-Dumai sudah berbayar," kata Gubri Syamsuar usai melakukan pertemuan dengan pihak Hutama Karya, Selasa (27/10/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, informasi yang diterima dari pihak Hutama Karya, sejak dioperasikan hingga saat ini, jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Pekanbaru-Dumai sebanyak 445 ribu lebih kendaraan.
"Jadi sangat tinggi antusiasme masyarakat, tapi mungkin itu karena belum berbayar. Kalau sudah berbayar kemungkinan intensitas kendaraan nya akan turun," sebutnya. Dalam kesempatan tersebut, Gubri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalulintas ketika berada di jalan tol.
Hal tersebut untuk menghindari kecelakaan lalulintas. "Mari tetap patuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama. Kalau kita patuh saja, maka akan sampai tujuan tepat waktu yakni Pekanbaru-Dumai 1,5 jam," imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karyya Muhammad Fauzan perihal keluarnya SK tarif belum berkomentar lebih jauh. Karena menurutnya sepenuhnya soal tarif merupakan kebijakan regulator atau kementrian terkait.
”Yang jelas untuk libur panjang ini lewat jalan tol masih gratis untuk Pekanbaru-Dumai. Kalau tarif kita tunggu regulator ya,” singkatnya kepada Riaupos.co. (GA)
Pemerintah Siapkan 80 Ribu Sambungan Listrik Tahun Depan
Konflik Tak Berujung, Relokasi Tahura Murhum
Ini Hambatan RI Ajak China Gelontorkan Investasi di Dalam Negeri
PP Infrastruktur Tambah Portofolio Air Minum Kedua di Riau
Daftar Mobil Pejabat Bengkalis Tidak Perlu Antri Naik Kapal Penyebrangan
Bupati Minta Kecamatan Perbatasan Internasional Dijaga