sumber foto cnnindonesia.com Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11) dini hari WIB.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, informasi awal Edhy ditangkap lembaga antirasuah di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, usai kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS). Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklarifikasi bahwa Menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Edhy ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan penangkapan terhadap Edhy Prabowo. "Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/11).
Konfirmasi penangkapan Edhy juga dibenarkan sumber CNNIndonesia.com di KPK. "OTT di KKP," ujar sumber CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi. Belum diketahui kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Edhy. Namun diduga terkait dengan tugas-tugasnya sebagai Menteri KKP. (GA)
ABG Pembunuh Bocah dan Simpan di Lemari Divonis Dua Tahun Bui
RUU Mineral dan Batubara Disahkan, Pegiat Lingkungan Menolak
Konsultasi Hukum Parlindungan, SH MH CLA, sebuah Analisa Hukum
Pengedar Narkoba Ditangkap di Dumai, 1 Kg Sabu Kemasan Teh China Disita
Mahfud: 417 Orang dan 99 Organisasi Masuk Daftar Teroris
Hak Karyawan di-PHK Akibat Pelanggaran Berat/Pidana menurut UU Cipta Kerja