CDC Perbarui Pedoman, Wajib Pakai Masker di Rumah Pada Kondisi Ini


Senin,07 Desember 2020 - 17:06:48 WIB
CDC Perbarui Pedoman, Wajib Pakai Masker di Rumah Pada Kondisi Ini sumber foto health.detik.com

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) kembali memperbarui pedoman terkait masker. Kali ini, dalam pedoman terbarunya, CDC menyebut masyarakat wajib memakai masker di dalam rumah dalam kondisi tertentu.

Dilansir dari laman health.detik.com, "masker sangat penting untuk mengendalikan penyebaran virus Corona, dan kadang-kadang itu termasuk di rumah," kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) Jumat, dikutip dari CNN.

Analisis CDC terkait waktu yang berisiko tinggi penularan Corona yaitu, saat berada di ruangan sempit dan tidak adanya jaga jarak. Kapan saja wajib pakai masker di dalam rumah menurut CDC?

- Saat ada anggota keluarga terpapar COVID-19
- Seorang anggota keluarga berisiko tinggi tertular COVID-19 karena aktivitas di luar rumah
- Ruangan sempit
- Tidak bisa jaga jarak minimal 2 meter

"Tempat dalam ruangan, di mana tidak ada jaga jarak dan penggunaan masker secara konsisten telah diidentifikasi sebagai skenario penularan Corona berisiko tinggi," jelas CDC dalam pedoman terbarunya.

Meski di dalam ruangan risiko penularan COVID-19 terbilang tinggi, bukan berarti acara di luar ruangan minim risiko penularan COVID-19. Penggunaan masker disebut CDC harus tetap dijalankan bersamaan dengan pentingnya menjaga jarak di ruangan terbuka terlebih jika dipadati banyak orang.

"Meskipun dampak jarak fisik sulit untuk dipisahkan dari intervensi lain, satu studi memperkirakan bahwa jaga jarak menurunkan rata-rata jumlah kontak harian sebanyak 74 persen," tambah CDC.

Selain itu, CDC menyoroti penggunaan masker wajah yang konsisten demi menekan transmisi atau penularan COVID-19. Hal ini juga berdasarkan pada banyaknya kasus COVID-19 yang tak menunjukkan gejala Corona.

"Penggunaan masker wajah yang konsisten dan benar adalah strategi kesehatan masyarakat yang penting untuk mengurangi transmisi SARS-CoV-2, terutama mengingat perkiraan bahwa sekitar setengah dari infeksi baru ditularkan oleh orang yang tidak memiliki gejala," demikian panduan CDC. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]