Sumber foto liputan6.com Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya siap jadi yang pertama menerima suntikan vaksin COVID-19.
Dilansir dari laman liputan6.com, "hal ini untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," kata Jokowi melalui sebuah video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu siang, 16 Desember 2020.
Pada kesempatan itu, Jokowi sekaligus mengumumkan bahwa vaksin Corona disediakan gratis untuk masyarakat. Menurut pria yang pernah menjadi orang nomor satu di Kota Solo, keputusan menggratiskan vaksin COVID-19 setelah dia menerima banyak masukan dari masyarakat Indonesia.
"Setelah melakukan kalkulasi ulang, perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis," katanya. "Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," Jokowi menekankan.
Vaksinasi COVID-19 Prioritas di Tahun Anggaran 2021
Untuk itu Jokowi memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, hingga pemerintah daerah agar memprioritaskan program vaksinasi COVID-19 pada tahun anggaran 2021.
"Saya juga menginstruksikan dari perintahkan kepada Menteri Keuangan untuk merelokasikan dari anggaran lain terkait ketersediaan vaksin secara gratis ini, sehingga tidak ada alasan untuk masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," ujarnya.
Jokowi Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan COVID-19
Di akhir pidatonya, Jokowi kembali mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19, yaitu 3M. "Menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan, untuk kebaikan kita semuanya. Terima kasih," kata Jokowi. (GA)
Jokowi Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 549,5 Triliun di 2021, untuk Apa Saja?
Daftar Tempat Vaksinasi COVID-19 Seluruh Indonesia Tanpa Syarat KTP Domisili
Positif 1.894.025, Sembuh 1.735.144, Meninggal 52.566
KPK soal Pidato Jokowi: Tanpa Berantas Korupsi, Mimpi 2045 Geser ke 2500
Sudah Vaksin Kedua, Naik Pesawat Tak Perlu Lagi Tes PCR
Mantap! Setelah THR Cair, PNS Terima Gaji ke-13