Sambut Natal dan Tahun Baru, AP II Turunkan Tarif Rapid Test di Bandara


Jumat,18 Desember 2020 - 14:29:55 WIB
Sambut Natal dan Tahun Baru, AP II Turunkan Tarif Rapid Test di Bandara sumber foto merdeka.com

PT. Angkasa Pura II (Persero) atau AP II bersama stakeholder selalu berupaya untuk mewujudkan penerbangan sehat di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya dengan menyediakan Airport Health Center yang merupakan fasilitas pengetesan COVID-19 bagi penumpang pesawat.

Dilansir dari laman merdeka.com, President Director AP II Muhammad Awaludin mengatakan, saat ini layanan pengetesan yang anti Covid-19 di Airport Health Center tidak hanya rapid test antibodi. Seperti di Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta yang kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan PCR test.

"Semangat dari Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II termasuk di Bandara Soekarno-Hatta adalah pelayanan untuk memudahkan traveler melakukan tes COVID-19 demi menjaga penerbangan tetap sehat. Layanan pengetesan COVID-19 saat ini sudah tersedia lengkap, dan meskipun demikian kami tetap berupaya membuat layanan-layanan ini dapat senantiasa mendukung penerbangan sehat," ujar dia, Jumat (18/12).

Bos AP II ini menambahkan, meski layanan pengecekan sudah lengkap, Perseroan beserta stakeholder dalam hal ini adalah Farmalab, tetap berupaya untuk selalu memastikan agar layanan pengetesan yang lengkap tersebut, sehingga dapat terwujudnya penerbangan sehat di musim liburan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 (Nataru). "Sejalan dengan itu, mulai hari ini Jumat, 18 Desember 2020, dilakukan penyesuaian tarif untuk layanan pengetesan COVID-19 di Airport Health Center," tuturnya.

Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp885.000. Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp385.000. Sementara itu untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000.

"Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah. PT Angkasa Pura II memastikan tarif pengetesan COVID-19 yang lebih rendah ini juga dipastikan tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa," paparnya.

Dia mencatat, pada periode monitoring angkutan Nataru 2020/2021 yakni 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight dengan penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]