sumber foto merdeka.com Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menilai, kebijakan wajib tes antigen bagi calon penumpang pesawat dan kereta api diperlukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Terutama saat libur akhir tahun untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut.
Dilansir dari laman merdeka.com, hanya saja, dia mengaku, mendapat beberapa keluhan masyarakat. Ia berharap kebijakan pemerintah itu tidak mempersulit karena ada beberapa kendala.
"Dari kemarin, saya sudah dapat laporan dari masyarakat terkait ini. Rata-rata mereka mengeluh. Keluhan yang sama juga disampaikan lewat media-media sosial," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (22/12).
Keluhan masyarakat itu adalah masa berlaku rapid antigen yang pendek. Saleh mengatakan, masyarakat mengeluhkan rapid antigen yang terlalu pendek padahal swab test atau rapid test berlaku lama. Belum lagi harganya lumayan mahal.
"Rapid tes antigen ini kan lumayan mahal. Jika orang bepergian di atas 4 hari, berarti dia harus melakukan test antigen 2 kali, saat berangkat dan saat pulang. Bagi mereka yang dananya terbatas, tentu memberatkan," ujarnya.
Masyarakat juga mengeluhkan antrean panjang di bandara. Keterbatasan petugas dan fasilitas membuat antrean yang membutuhkan waktu beberapa jam untuk mendapatkan giliran.
"Karena antrean yang terlalu panjang, banyak di antara masyarakat yang ketinggalan pesawat dan mengganti jadwal penerbangannya. Lagi pula, antrean panjang pasti tidak enak. Apalagi ada penumpang orang tua, anak-anak, dan ibu-ibu hamil," kata politikus PAN ini.
Satgas dan kementerian kesehatan diminta segera untuk memperhatikan masalah ini. Saleh mengatakan, jangan sampai aturan yang dinilai baik, justru menyulitkan masyarakat. Harus ada upaya yang dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat.
"Sekarang ini, sudah bayar mahal, antrean panjang pula. Nah, bisa gak pemerintah menggratiskan test antigen ini? Atau setidaknya mengurangi harganya? Kalau gak bisa, ya tolonglah pelayanan kepada masyarakat yang ingin menaati aturan pemerintah diperbaiki," pungkasnya. (GA)
Sudah Ada Nota Kesepahaman Soal Vaksin Nusantara, Apa Sih Isinya?
Sri Mulyani Ingatkan Investor Berpotensi Rem Investasi, Ini Pemicunya!
Setelah Didesak, Menaker Bakal Revisi Aturan JHT
Siapkan dari Sekarang! BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berangkat Umrah-Haji
Pemerintah Jamin Keringanan Biaya Mahasiswa di Tengah Pandemi Corona
Luhut Sebut Karantina Penumpang dari Luar Negeri Bisa 7 Hari, Kalau...