sumber foto cnnindonesia.com Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir dalam kondisi sehat usai bebas dari Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1) pagi. "(Kondisi Ba'asyir) sehat," ujar kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Michdan mengatakan, Ba'asyir keluar sekitar pukul 5.30 WIB dari Lapas Gunung Sindur dengan dijemput dua anaknya, Abdul Rosyid dan Abdul Rohim Ba'asyir. Menurut Michdan, Ba'asyir saat ini dalam perjalanan ke kediamannya di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah untuk beristirahat.
Dia mengatakan, perjalanan Ba'asyir bersama keluarga mendapat pengawalan dari sejumlah personel dari Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Ya kami berkoordinasi dengan Densus dan BNPT," katanya. Lebih lanjut, kata Michdan, tak ada pendukung maupun simpatisan yang ikut dalam penjemputan Ba'asyir keluar dari Lapas.
Pihak keluarga, kata dia, juga tak memperkenankan pendukung untuk melakukan penyambutan terhadap Ba'asyir usai tiba di Sukoharjo. "Enggak ada penyambutan. Kita enggak minta ada penyambutan," kata dia.
Ba'asyir dinyatakan bebas murni usai menjalani 9 tahun 6 bulan masa tahanan dari total 15 tahun vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2011 silam. Dari jumlah vonis tersebut, Ba'asyir mendapat remisi atau pengurangan hukuman 55 bulan. Meski telah dinyatakan bebas murni, Ba'asyir disebut tetap akan mendapat pengawasan dari pihak kepolisian.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, pengawasan memang dilakukan kepada setiap narapidana yang bebas murni guna mencegah potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatannya. "Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana," kata Ramadhan di gedung Mabes Polri belum lama ini. (GA)
MA Cabut dan Batalkan PP Pengetatan Remisi Koruptor!
Resmi Diteken Presiden Jokowi, Kafe hingga Radio yang Putar Lagu Ciptaan Orang Wajib Bayar Royalti
Listyo Sigit Bakal Bentuk Polisi Dunia Maya, Gaet Influencer
Kuasa Hukum Novel Pertanyakan Jenderal Polisi Bela Terdakwa
Rincian Vonis PK Djoko Susilo: Bui Tetap, Sisa Lelang Kembali
Ketua MA Klaim Mekanisme Gugatan Sederhana Bantu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi