6 Syarat Jadi Pendonor Plasma Konvalensen untuk Pasien Covid-19


Senin,25 Januari 2021 - 14:00:31 WIB
6 Syarat Jadi Pendonor Plasma Konvalensen untuk Pasien Covid-19 sumber foto lifestyle.okezone.com,

Pandemi Covid-19 yang terus meningkat membuat pemerintah terus berupaya mencari cara memutus mata rantai penularannya. Tidak hanya vaksinasi, pengobatan covid-19 seperti donor plasma konvalensen pun dilakukan.

Dilansir dari laman lifestyle.okezone.com, sebagaimana diketahui, donor plasma konvalensen adalah metode pengambilan plasma darah untuk mengobati pasien covid-19. Metodenya hampir sama dengan donor darah biasa, namun diperlukan alat memisahkan plasma dan sel darah merah untuk diberikan kepada pasien.

Selain itu, donor plasma konvalensen tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terdapat beberapa kriteria yang diperlukan agar seseorang bisa mendonorkan plasma darahnya.

Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Senin (25/1/2021), berikut syarat menjadi peserta donor plasma konvalensen.

  1. Telah sembuh dari covid-19. Sudah pernah dirawat di rumah sakit rujukan covid-19 karena kasus sedang atau berat, memiliki surat RT-PCR positif, dan sudah dinyatakan sembuh. Dibuktikan adanya surat keterangan sembuh dari dokter.

  2. Tidak memiliki gejala covid-19 dalam waktu 14 hari sebelum menjadi pendonor plasma konvalesen.

  3. Berusia 18 sampai 60 tahun.

  4. Berat badan minimal 55 kilogram.

  5. Diutaman laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil.

  6. Tidak memiliki riwayat transfusi selama satu tahun terakhir.

(GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]