sumber foto cnbcindonesia.com Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat jumlah Wajib Pajak yang sudah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 10,5 juta orang. Realisasi ini tercatat hingga 31 Maret pukul 9.00 WIB.
Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, dengan realisasi ini, artinya kurang dari satu hari masih ada 8,5 juta WP yang belum melaporkan kewajiban perpajakannya. Sebab, tahun ini jumlah WP terdaftar sebanyak 19 juta orang. Dari data DJP, pelaporan SPT sebanyak 10,5 juta ini terdiri dari penyampaian secara online maupun manual oleh WP Orang Pribadi dan Badan.
Pelaporan secara manual tercatat 410,7 ribu orang yang terdiri dari WP Orang Pribadi sebanyak 362,7 ribu orang dan WP Badan sebanyak 48,1 ribu orang. Sedangkan pelaporan secara online melalui e-filing tercatat sebanyak 10,13 juta orang. Ini terdiri dari 9,87 WP Orang Pribadi dan 261,2 ribu orang WP Badan.
Adapun realisasi pelaporan SPT tahun ini ditargetkan mencapai 80% hingga akhir tahun dari jumlah WP saat ini yakni 19 juta orang. Oleh karenanya DJP masih akan menunggu pelaporan hingga akhir tahun ini. (GA)
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Ramai-Ramai Ajukan Turun Kelas
Bursa Asia Merah, IHSG Bergerak Melemah di Awal Perdagangan
Ekspor CPO dan Produk Turunannya Topang Kinerja Ekspor Indonesia di Juni 2022
Industri Baterai Kendaraan Listrik RI Ditaksir Butuh Investasi Hingga Rp 244,7 T
Kemenkeu Targetkan Penyaluran PMN Rp45 Triliun Rampung Desember 2020
Sri Mulyani: 11 Kementerian Lembaga Bakal Lelang Surat Berharga Syariah di 2021