Gelar Perkara Kasus Angelika Pardede di Polda Riau, Komnas PA Riau Mengaku Tidak Puas


Kamis,20 Mei 2021 - 13:08:51 WIB
Gelar Perkara Kasus Angelika Pardede di Polda Riau, Komnas PA Riau Mengaku Tidak Puas keterangan foto: Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau, Dewi Arisanty didampingi oleh Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Riau dan juga seorang Advokat/Pengacara, Parlindungan, SH MH CLA saat Gelar Perkara kasus meninggal/hilangnya Angelika Raya d

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Pa) Riau Dewi Arisanty menyampaikan ketidakpuasannya, atas gelar perkara terkait kasus hilangnya Angelika Pardede yang digelar oleh Polda Riau, Rabu (19/5) di ruang gelar perkara Mapolda Riau.

Dilansir dari laman gentaonline.com, disampaikannya, dalam pertemuan yang juga menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau itu belum menemukan titik terang, terkait siapa pelaku dan apa penyebab motiv dibalik itu semua. "Perkara ini sudah sejak 2016 lalu dilimpahkan ke Polda Riau, namun hingga kini belum menunjukan progres yang baik yang mengarah pada calon tersangka. Kami menilai Polda Riau sangat lamban dalam menangani kasus ini" sebut Dewi, Rabu malam (19/5) di kediamannya.

Dalam agenda gelar perkara tersebut, Dewi merasa ada yang janggal. Terdapat ketidaksesuaian antara kesaksian beberapa orang saksi yang disampaikan pihak Polda, dengan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Komnas PA Riau beberapa waktu lalu. "Yang disampaikan Polda, saksi berjumlah 3 orang menemukan kerangka tubuh yang diduga ananda angelika dengan kondisi berlalat dan ada belatung. Sementara kita telah menelusuri hingga ke TKP, dan mendapati kronologi yang berbeda dari saksi yang tak tersentuh Polda Riau yang mengatakan tulang dan tengkorak itu ia jumpai dalam keadaan kering dan terpisah-pisah" terang Dewi.

Kemudian, terkait petunjuk tambahan berupa plat nomor kendaraan di sekitar TKP yang sempat dilaporkan Komnas Pa Riau, pihak Polda Riau mengaku telah melacak dan mendapatkan alamatnya. Namun, hingga kini saksi pemilik plat kendaraan tersebut tidak memenuhi panggilan Polda Riau. "Selain itu, ada 2 orang saksi lagi yang sampai saat ini belum memberikan kesaksian apapun. Aneh, kalau 2 atau 3 kali saksi tidak memenuhi panggilan apakah dibiarkan begitu saja ya ? Apa tidak melecehkan lembaga negara ? Pungkas Dewi.

Hingga kini Komnas PA Riau masih bekerja keras dalam membantu pengungkapan misteri hilangnya Angelika Pardede di kab. Kampar, Riau pada 9 Maret 2016 lalu. Hal tersebut bukan omong kosong, dari hasil penelusuran tim Komnas PA Riau mendapati 3 nama yang direkomendasikan untuk dipanggil oleh Polda Riau sebagai saksi dengan harapan akan ada petunjuk-petunjuk dan menemukan titik terang nantinya.

"Kita semua berharap kasus ini dapat terungkap. Jujur, saya merasa ananda angelika masih hidup. Namun dimana keberadaannya itu yang kita belum tahu. Sampai saat ini saya tidak percaya kalau kerangka tubuh yang ditemukan waktu itu adalah Angelika. Karena banyak kejanggalan dan hal-hal tak masuk akal jika melihat kerangka tubuh yang ditemukan waktu itu. Kami juga mengupayakan agar kedepan ada rekonstruksi ulang soal ini, kalaupun harus tes DNA ulang dan memerlukan biaya kami siap menanggungnya" tutup Dewi.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komnas PA Riau Parlindungan, SH.,MH.,CLA meminta Polda Riau untuk fokus dan serius dalam menyelesaikan kasus ini.

"Ini menyangkut hak anak dan hak untuk hidup. Kita tidak ingin kasus ini berlarut-larut, itukan ada PR 3 saksi sebelumnya yang belum diperiksa, kejar dong fokus disitu untuk mencari petunjuk. Dan tolong dalami beberapa rekomendasi dan masukan dari kami, untuk progres kedepan dan mencapai titik terang" ujarnya.

Redaksi mencoba mengonfirmasi Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, namun hingga berita ini diterbitkan nomor ponselnya belum bisa dihubungi.

Sebagai informasi, Angelika bocah berusia 11 tahun di Kampar dinyatakan hilang sejak tanggal 9 Maret 2016. Kemudian pada 23 Maret 2016, ditemukan tulang belulang manusia di daerah Siak Hulu, Kampar yang kemudian dinyatakan identik dengan Angelika. Namun, hingga saat ini belum terungkap apa penyebab dan siapa pelaku perbuatan keji tersebut. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]