Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuannya atau BI Rate ke level 7% dari sebelumnya di 7,25%. Kebijakan BI ini seharusnya diikuti perbankan dengan menurunkan suku bunganya baik kredit maupun deposito.
“Ya seharusnya perbankan itu kalau sudah mengikuti dari kemarin ada penurunan BI Rate dan Giro Wajib Minimum (GWM), itu akan memungkinkan bank untuk kelola likuiditasnya lebih baik dan dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian tingkat bunga bunga pinjaman, dan dimungkinkan untuk ekspansi kredit secara lebih baik,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut Agus, penurunan BI Rate dan GWM ini akan menjadi stimulus bagi perbankan dalam menjalankan bisnisnya. Keputusan BI menurunkan GWM sebesar 1% menjadi 6,5% diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap perbankan. Sebelumnya Agus menyebutkan, dengan penurunan GWM nantinya ada peningkatan likuiditas perbankan sampai dengan Rp 34 triliun.
“Jadi penurunan BI Rate dan GWM ini jadi stimulus juga bagi perbankan, karena di domestik sudah lebih baik,” ujar Agus seperti dilansir detik.com, Senin (22/2/2016).(*)
Parl-3180
Awas PHK Massal Meluas! Sektor Manufaktur RI Nyaris Kontraksi
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, 10 September 2020
Indonesia Harus Waspadai 5 Masalah Ekonomi Global
Soal Impor Jeroan, Ini Respons Mentan
Harga Emas 24 Karat di Antam Hari Ini, Selasa 16 Agustus 2022, Makin Murah
Aksi 22 Mei Ricuh, Dolar AS Dekati Rp 14.500