Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuannya atau BI Rate ke level 7% dari sebelumnya di 7,25%. Kebijakan BI ini seharusnya diikuti perbankan dengan menurunkan suku bunganya baik kredit maupun deposito.
“Ya seharusnya perbankan itu kalau sudah mengikuti dari kemarin ada penurunan BI Rate dan Giro Wajib Minimum (GWM), itu akan memungkinkan bank untuk kelola likuiditasnya lebih baik dan dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian tingkat bunga bunga pinjaman, dan dimungkinkan untuk ekspansi kredit secara lebih baik,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut Agus, penurunan BI Rate dan GWM ini akan menjadi stimulus bagi perbankan dalam menjalankan bisnisnya. Keputusan BI menurunkan GWM sebesar 1% menjadi 6,5% diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap perbankan. Sebelumnya Agus menyebutkan, dengan penurunan GWM nantinya ada peningkatan likuiditas perbankan sampai dengan Rp 34 triliun.
“Jadi penurunan BI Rate dan GWM ini jadi stimulus juga bagi perbankan, karena di domestik sudah lebih baik,” ujar Agus seperti dilansir detik.com, Senin (22/2/2016).(*)
Parl-3180
Sri Mulyani: Ada Rp 5-10 T dari APBN untuk Penanganan Corona
Neraca Perdagangan RI Surplus 28 Bulan Berkat CPO, BI Komitmen Jaga Pertumbuhan
Kemendikbud Anggarkan Rp3,5 Triliun untuk Pengembangan Pendidikan Vokasi
Mari Dicek, Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Rabu 12 Januari 2022
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 21 April 2020
Harga Minyak Sawit di Bursa Malaysia Naik, Menyusul Kenaikan Harga Minyak Kedelai