Polsek Tampan Sekat Jalan Masuk 7 Kelurahan di Pekanbaru


Kamis,03 Juni 2021 - 08:54:44 WIB
Polsek Tampan Sekat Jalan Masuk 7 Kelurahan di Pekanbaru Sumber foto liputan6.com

Personel Polsek Tampan menyekat jalan keluar masuk di tujuh kelurahan. Mulai pukul 21.00 WIB, warga tidak boleh sembarangan lagi masuk ke jalan yang disekat. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dilansir dari laman liputan6.com, Kepala Polsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita SIK menjelaskan, tujuh lokasi penyekatan masuk zona merah Covid-19 di Riau. Penyekatan juga melibatkan pihak kelurahan dan pemuda setempat.

Ambarita mengatakan, tujuh kelurahan itu berdasarkan keputusan Satgas Covid-19 di Pekanbaru masuk daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. "Selain tujuh kelurahan tadi, penyekatan juga dilakukan di sejumlah RW yang tertinggi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tampan," jelas Ambarita.

Dengan penyekatan ini, petugas akan menindak warga yang tidak memakai masker ketika masuk ataupun keluar perumahan. Warga luar juga tidak diperbolehkan masuk kalau tidak ada kepentingan mendesak.

Di posko penyekatan, polisi bersama pihak kelurahan dan pemuda setempat bakal memeriksa setiap orang yang melintas. Kerumunan di lokasi juga akan dibubarkan untuk mencegah penularan Covid-19. "Penyekatan berlangsung hingga pukul 00.00 WIB atau tengah malam ketika tidak ada lagi aktivitas masyarakat," kata Ambarita.

Adapun kelurahan yang dilakukan penyekatan di antaranya adalah Sungai Sibam. Daerah yang ditutup adalah Jalan BSD Perdana dan Jala Utama karena ada warga perumahan sekitar terinfeksi Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri.

Warga di Rumah Saja

Selanjutnya, Kelurahan Simpang Baru. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar, ada empat titik jalan kelurahan ditutup karena terhubung dengan sejumlah jalanan besar di Pekanbaru. "Petugas mengimbau warga di sana agar di rumah saja untuk menekan penyebaran Covid-19," jelas Ambarita.

Berikutnya di Kelurahan Tobek Godang. PPKM di lokasi disebut dengan mikro lock down karena ada 10 lokasi yang ditutup total mulai pukul 21.00 WIB untuk mencegah penularan virus corona.

Penyekatan mikro lock down juga dilakukan di Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya. Polisi bersama Babinsa serta lurah dan tokoh masyarakat mengunci pintu masuk di di salah satu perumahan karena tingginya warga terpapar virus corona.

"Ada tiga lokasi penyekatan, mulai dari pintu masuk perumahan, simpang keluar dan perbatasan dengan sebuah jalan," jelas Ambarita.

PPKM mikro lock down juga dilakukan petugas di Kelurahan Sialang Munggu. Ada empat titik masuk di RW 16 dikunci mulai pukul 21.00 WIB hingga jam sepi atau tidak ada lagi aktivitas masyarakat.

Dua kelurahan lainnya adalah Tuah Karya dan Sidomulyo Barat. Penyekatan sudah berlangsung beberapa hari dengan menutup sejumlah akses jalan karena dua kelurahan itu termasuk daerah padat penduduk.

"Penyekatan berdasarkan surat edaran Wali Kota Pekanbaru, ada sejumlah warga yang ditindak karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan juga ada pembubaran kerumunan," tegas Ambarita. (GA)

 

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]