Mulai Kamis Besok, Pengguna KRL Wajib Pakai Masker Dobel!


Rabu,07 Juli 2021 - 13:42:19 WIB
Mulai Kamis Besok, Pengguna KRL Wajib Pakai Masker Dobel! sumber foto travel.detik.com

Lonjakan kurva positif COVID-19 kian mengkhawatirkan di DKI Jakarta. Oleh sebab itu, KAI cCommuter wajibkan penggunanya memakai masker dobel.

Dilansir dari laman travel.detik.com, terhitung mulai Kamis besok, 8 Juli 2021, KAI Commuter mewajibkan para pengguna KRL untuk menggunakan masker ganda. Penggunaan masker medis dilapis masker kain ini sesuai dengan anjuran para dokter dan Kementerian Kesehatan.

Imbauan masker rangkap dua ini juga merupakan upaya untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021.

"Para pengguna KRL juga bisa menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa harus dirangkap. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan COVID-19 yang terus bertambah beberapa minggu terakhir," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba seperti dikutip detikTravel melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).

Hari ini merupakan hari terakhir sosialisasi penggunaan masker dobel, sehingga masih ada penumpang KRL yang hanya menggunakan satu lapis masker. Selain masker ganda, pengguna KRL juga dapat untuk menggunakan jenis masker N95, KN95 atau KF94.

"Kami imbau para pengguna untuk mentaati peraturan tersebut, maka bila tidak menggunakan masker ganda, pengguna tidak diizinkan naik KRL atau masuk area stasiun," kata Anne.

Anne juga mengingatkan bahwa KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak. Adapun bagi pengguna yang dapat WFH, disarankan untuk tidak melakukan mobilitas dan tetap diam di rumah.

Di lapangan, pihak kepolisan dan aparat berwajib juga aktif melakukan penyekatan di sejumlah titik menuju Jakarta dari sejumlah kota penunjang. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]