Mulai Hari Ini, Hanya Hasil Tes 742 Lab Jadi Syarat Penerbangan


Senin,12 Juli 2021 - 09:57:11 WIB
Mulai Hari Ini, Hanya Hasil Tes 742 Lab Jadi Syarat Penerbangan sumber foto cnnindonesia.com

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021, pemerintah mengetatkan syarat penerbangan. Calon penumpang wajib menunjukkan hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR)/antigen negatif yang dikeluarkan oleh 742 laboratorium yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, untuk laboratorium yang belum memasukkan data ke New All Record (NAR) atau yang belum terdaftar di Kementerian Kesehatan, tes swab PCR/antigen yang dikeluarkan tidak akan berlaku untuk penerbangan mulai Senin (12/7).

"Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021. Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan," demikian dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (11/7).

Calon penumpang yang hendak terbang juga diwajibkan menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal untuk dosis pertama. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan pengetatan syarat terbang dimaksud dilakukan guna memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian dan menekan penyebaran Covid-19.

"Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman," ujar Budi.

Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di maskapai maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.

Adapun 742 laboratorium yang terdaftar di Kementerian Kesehatan termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]