KPPU: Harga Obat Terapi Covid-19 Meroket! Ini Daftarnya


Jumat,30 Juli 2021 - 13:08:43 WIB
KPPU: Harga Obat Terapi Covid-19 Meroket! Ini Daftarnya sumber foto kabar24.bisnis.com

Penjualan obat terapi untuk pasien Covid-19 di pasaran masih banyak sekali yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) seperti diatur oleh pemerintah dalam Kepmenkes No. HK. 01.07/2021 tentang HET obat pada masa pandemi Covid-19.

Dilansir dari laman kabar24.bisnis.com, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah jenis obat terapi pasien Covid-19 yang melebihi HET baik di platform dagang-el maupun di apotek. Di tengah kondisi ketersediaan yang terbatas, harga Azithromycin 500mg tablet dan beberapa obat lain terpantau melonjak berkali-kali lipat.

Komisioner KPPU Ukay Karyadi mengatakan komisi sudah melakukan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran harga obat pada masa pandemi Covid-19. Kendati demikian, komisi belum bisa memberikan informasi lebih banyak karena masih dalam penyelidikan awal.

"Ini baru sampai ke fase mengadvokasi kebijakan agar pemerintah segera melakukan perbaikan, baik dari segi kebijakan dan ke level implementasinya," ujar Ukay dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan pada Jumat (30/7/2021).

Darii hasil pantauan sepekan pertama PPKM diberlakukan, KPPU menemukan harga Azithromycin 500mg tablet di Tokopedia bisa mencapai Rp79.000 per strip, sedangkan di Bukalapak harga obat yang sama dijual Rp26.000 per tablet.

Sementara itu, HET yang diatur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kedua jenis obat tersebut adalah Rp1.700 per tablet. Sementara untuk penjualan di apotek, kenaikan harga juga terjadi meskipun tidak setinggi di platform dagang-el. Beberapa apotek di Sumatra Utara menjual Azithromycin 500mg tablet dengan kisaran harga Rp4.500 - Rp6.000 per tablet.

Di salah satu Apotek K-24 Provinsi Jambi, harga Azithromycin 500mg tablet juga terpantau melebihi HET meskipun tidak terlalu signifikan, yakni Rp1.800 per tablet. Di Jawa Barat, KPPU menemukan satu apotek yang menaruh harga 29,4 persen lebih tinggi dari HET untuk Azithromycin generik.

Harga yang melebihi batas eceran tertinggi juga ditemukan di Provinsi Banten. KPPU menemukan harga Favipiravir 200mg produksi PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) mencapai Rp55.000 per tablet. Harga yang melebihi HET juga ditemukan untuk obat jenis Avicov (nama generik: Favifirafir) yang dijual dengan harga Rp65.000 per tablet.

Sesuai dengan ketentuan Kemenkes, HET untuk obat tersebut adalah Rp22.500 per tablet. Masih di Provinsi Banten, harga Remdesivir 100mg/vial injeksi paten dijual dengan merek Remdac dan Covifor senilai Rp1.550.000 dan Rp1.800.000 per vial.

 Mengacu kepada ketentuan Kemenkes, HET untuk obat tersebut adalah Rp510.000 per vial. Harga obat yang melebihi batas ketentuan pemerintah juga ditemukan di DKI Jakarta. KPPU menemukan harga Favipiravir 200mg produksi Kimia Farma dan juga merek lain, seperti Avigan, Avicov, Favikal berkisar antara Rp30.000 - Rp130.000 dari HET hanya Rp22.500 per tablet.

Sementara Remdesivir 100mg/vial injeksi paten merek Remcor, Desreme, dan Covifor dijual dengan harga berkisar antara Rp350.000 hingga Rp1.600.000 per vial dari HET Rp510.000. Oseltamivir 75mg kapsul produksi PT Indofarma Tbk. (INAF) juga dijual melebihi HET.

Dari temuan KPPU, obat tersebut dijual dengan kisaran harga Rp45.000 hingga Rp82.000 dari harga eceran tertinggi Rp26.000 per kapsul. Azithromycin 500mg juga ditemukan masih dijual dengan kisaran Rp18.000 - Rp38.000 per tablet dari HET hanya RP1.700 per tablet. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]