Subsidi Kuota Belajar Cair Lagi Bulan September, Begini Cara Dapatnya


Kamis,05 Agustus 2021 - 08:48:54 WIB
Subsidi Kuota Belajar Cair Lagi Bulan September, Begini Cara Dapatnya sumber foto detik.com

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengumumkan subsidi kuota belajar akan kembali disalurkan selama tiga bulan ke depan. Siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan kembali mendapatkannya pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Dilansir dari laman detik.com, senada dengan Nadiem, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengungkapkan hal serupa. Siswa dan guru madrasah serta mahasiswa dan dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) akan memperoleh bantuan tersebut.

Pengumuman resmi terkait subsidi kuota belajar diungkapkan pada konferensi pers daring 'Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021' pada Rabu (04/08/2021).

Nadiem menyatakan, bantuan akan cair pada ketiga bulan tersebut, di tiap tanggal 11-15. Kuota ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Masing-masing besaran yang akan diterima pendidik dan peserta didik adalah:

  1. Peserta didik PAUD 7 GB per bulan;

  2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB per bulan;

  3. Pendidik PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah 12 GB per bulan;

  4. Mahasiswa dan dosen 15 GB per bulan.

Nadiem menambahkan, kuota belajar ini bentuknya umum agar bisa fleksibel digunakan. Kendati demikian, ada sebagian situs atau aplikasi yang dilarang untuk diakses.

"Bentuknya kuota umum untuk digunakan akses semua laman dan aplikasi. Kecuali yang diblokir Kemkominfo dan ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian," jelas Nadiem.

Situs-situs yang dilarang oleh Kemendikbudristek dapat dilihat daftarnya dikuota-belajar.kemdikbud.go.id. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyebutkan bahwa anggaran untuk kebijakan ini adalah sebesar Rp 2,3 triliun.

Sebagai rincian, ada 1.529.949 siswa PAUD penerima dan anggarannya sebesar Rp 88,35 miliar. Untuk siswa pendidikan jenjang dasar dan menengah, ada 20.528.602 penerima dengan anggaran Rp 1,69 triliun.

Sementara, ada sekitar 1.560.073 guru jenjang dasar dan menengah yang menerima dan anggarannya Rp 154 miliar. Bagi dosen dan mahasiswa, target penerimanya 3.272.620 orang dan anggarannya sebesar Rp 404,9 miliar. "Jadi kuota internet ini mencakup 26.891.244 orang dari Kemdikbud, dan anggarannya Rp 2,3 triliun," kata Sri Mulyani.

Agar bisa mendapatkan subsidi kuota belajar ini, berikut cara yang harus dilakukan oleh kepala satuan pendidikan:

  1. Memutakhirkan data siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Termasuk nomor ponsel pada Data Pokok pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

  2. Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD serta pendidikan dasar dan menengah. Kemudian, mengunggah SPTJM pada kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi. Kepala satuan pendidikan wajib mengunggah syarat-syarat tersebut paling lambat 31 Agustus 2021.

(GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]