sumber foto cnnindonesia.com Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta pemerintah melakukan langkah tegas terkait pelanggaran di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, terutama di wilayah Natuna. Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan level diplomasinya, karena insiden kapal asing milik China melanggar ZEE sudah terjadi berulang kali.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, "kami mengharapkan diplomasi tidak hanya nota protes, karena pelanggaran itu bukan yang pertama kali. Kami mengingatkan perlunya meningkatkan level diplomasi pemerintah," ucap Riefky di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (21/1).
Dia menerangkan, diplomasi secara total itu harus dilakukan pemerintah terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk dalam menyikapi klaim sepihak yang tidak berdasar terhadap wilayah Laut Natuna Utara.
"Yang penting posisi tawar kita sebagai sebuah bangsa berdaulat lebih dipandang oleh negara lain," ujar Riefky. Dia juga menyampaikan pemerintah perlu terus menempuh jalur diplomasi yang intensif dengan sejumlah negara terutama Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Australia, India, Jepang, dan Korea Selatan.
Terkait penguatan TNI dan Bakamla di perairan Natuna, Riefky meminta dilakukan pembangunan kekuatan TNI di sana. Bahkan, penguatan juga perlu dilakukan di wilayah perbatasan lain seperti Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 1, ALKI 2, serta ALKI 3.
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan Indonesia menegaskan posisinya sudah jelas dan diakui hukum internasional terkait perairan Natuna sehingga tidak perlu bernegosiasi lagi dengan China terkait kisruh ini.
Natuna masih menjadi sorotan terutama setelah puluhan kapal China yang dikawal coast guard Negeri Tirai bambu menerobos masuk dan mengambil ikan di wilayah ZEE Indonesia sejak Desember lalu.
Meski TNI dan Bakamla RI telah melakukan pengusiran, kapal-kapal ikan China itu dikabarkan sempat kembali memasuki wilayah ZEE Indonesia di Natuna. Meski Indonesia telah melayangkan nota protes, China menegaskan memiliki hak historis di perairan yang dianggap mereka masuk wilayah Laut China Selatan. (GA)
Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP
Tokoh Lembaga Adat Riau: Jangan Ada People Power, Tunggu Hasil KPU
Helikopter Penjemput Logistik Pemilu di Papua Ditembaki KKB
Bangga Ada Go-Jek, Luhut: Manajemennya Masih Orang Indonesia
Pemerintah Keluarkan Keppres Libur Nasional 17 April 2019
PKK Bengkalis Santuni Kaum Duafa