Cara Cek Diskon Tarif Listrik PLN, Bisa Lewat Website dan Aplikasi


Kamis,02 September 2021 - 16:28:40 WIB
Cara Cek Diskon Tarif Listrik PLN, Bisa Lewat Website dan Aplikasi sumber foto merdeka.com

PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021.

Dilansir dari laman merdeka.com, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Sementara bagi pelanggan pasca-bayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan pra-bayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan pra-bayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," kata Bob, Kamis (2/9).

Bob menjelaskan, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Cara Cek Dapat Stimulus atau Tidak

Namun demikian, PLN mengimbau bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

Melalui Aplikasi PLN Mobile

1. Buka Aplikasi PLN Mobile

2. Pilih Menu Info Stimulus

3. Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

Melalui Website PLN

  1. Buka website https://portal.pln.co.id

  2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”

  3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”

  4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon. (GA)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]