sumber foto cnnindonesia.com Harga minyak bangkit (rebound) 1 persen pada akhir perdagangan Senin (22/11) waktu AS atau Selasa (23/11) pagi WIB, ditopang laporan OPEC+ yang menyatakan bakal menyesuaikan rencana peningkatan produksi bila negara konsumen besar melepas minyak mentah cadangan mereka.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Mengutip Antara Selasa (23/11), harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Januari naik 81 sen atau 1 persen ke level US$79,7 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Desember juga menguat 81 sen atau 1 persen ke level US$76,75 per barel.
Padahal, pada awal perdagangan minyak mentah Brent dan WTI AS turun lebih dari US$1 mencapai level terendah sejak 1 Oktober lalu. Pejabat Jepang dan India saat ini sedang mencari cara untuk melepaskan cadangan minyak mentah nasional bersama dengan AS dan ekonomi utama lainnya guna meredam harga. Namun, Gedung Putih dan Kementerian Energi AS menyatakan tidak memiliki keputusan resmi soal pelepasan cadangan minyak.
Keputusan melepas cadangan minyak disinyal bakal diambil usai AS gagal membujuk OPEC+ untuk memompa lebih banyak minyak dengan alasan agar produsen utama dunia tak kekurangan stok minyak mentah. Sedangkan kelompok produsen pada bulan ini tetap pada rencana mereka, yakni meningkatkan produksi minyak sebesar 400 ribu barel per hari (bph) mulai Desember.
Keputusan melepas cadangan minyak disinyal bakal diambil usai AS gagal membujuk OPEC+ untuk memompa lebih banyak minyak dengan alasan agar produsen utama dunia tak kekurangan stok minyak mentah. Sedangkan kelompok produsen pada bulan ini tetap pada rencana mereka, yakni meningkatkan produksi minyak sebesar 400 ribu barel per hari (bph) mulai Desember. (RF)
Pasca Pandemi Covid-19, UU Cipta Kerja Diyakini Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Lowongan CPNS 2019 Jadi Dibuka Oktober?
UPDATE Corona 24 November 2021: Kasus Harian di Indonesia Kembali Naik
Guru Dipukul Orang Tua Murid hingga Babak Belur di Makassar
Mulai Besok, Tilang Elektronik Sudah Berlaku Termasuk di Pekanbaru, Berikut Daftar Pelanggaran yang
Pemerintah Disarankan Tarik dan Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja dari DPR