sumber foto cnnindonesia.com Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) mulai Kamis (9/12) besok. Aplikasi tersebut bisa diakses lewat https://pintar.bi.go.id.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono mengungkapkan layanan ini merupakan salah satu upaya bank sentral untuk dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat.
Dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang, bank sentral dapat memperkuat layanan publik di era kenormalan baru. "Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," kata Erwin dalam keterangan resmi, Rabu (8/12).
Lewat aplikasi PINTAR, sambung Erwin, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar. "Masyarakat melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR," ujarnya.
Penukaran uang rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.
Erwin berharap digitalisasi membuat layanan penukaran uang bagi masyarakat semakin pasti, akurat, aman, nyaman, dan mudah. (RF)
Harga Minyak Tergelincir, Menjauh dari Level Tertinggi 7 Tahun
BPS: Pemerintah Terpaksa Naikkan Harga BBM Karena Masih Impor
Mandek di Level Sejuta, Cek Harga Emas Antam Hari Ini
15 Ruas Tol akan Diresmikan pada Tahun Ini
Industri Baterai Kendaraan Listrik RI Ditaksir Butuh Investasi Hingga Rp 244,7 T
Turun 62 Poin, IHSG Dibuka Negatif ke 6.235