sumber foto cnnindonesia.com Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) mulai Kamis (9/12) besok. Aplikasi tersebut bisa diakses lewat https://pintar.bi.go.id.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono mengungkapkan layanan ini merupakan salah satu upaya bank sentral untuk dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat.
Dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang, bank sentral dapat memperkuat layanan publik di era kenormalan baru. "Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," kata Erwin dalam keterangan resmi, Rabu (8/12).
Lewat aplikasi PINTAR, sambung Erwin, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar. "Masyarakat melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR," ujarnya.
Penukaran uang rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat.
Erwin berharap digitalisasi membuat layanan penukaran uang bagi masyarakat semakin pasti, akurat, aman, nyaman, dan mudah. (RF)
Ternyata 111 Peraturan Mendagri Turut Dicabut
Dolar AS Hari Ini Balik ke Rp 15.600-an, Rupiah Perkasa!
Harga Emas Antam Turun Rp 4.000/Gram
DPR dan BPN Sepakati Usulan Anggaran 2021 sebesar Rp 8,9 T, Ini Rinciannya
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Senin 5 Juli 2021
Insentif Pajak yang Diberikan Pemerintah untuk Sektor UMKM dari Tahun ke Tahun