Tips Membeli Tanah untuk Investasi


Jumat,28 Januari 2022 - 11:45:34 WIB
Tips Membeli Tanah untuk Investasi sumber foto cnnindonesia.com

Di tengah pandemi, sebagian masyarakat ada yang menahan pendapatannya karena keterbatasan opsi pengeluaran. Namun ada juga sebagian lainnya yang lebih memilih untuk menggunakan dana dingin tersebut untuk keperluan investasi, mulai dari saham hingga properti.
Namun siapa sangka, ada investasi yang banyak terlupakan orang selain properti dalam bentuk rumah tapak maupun vertikal, yakni tanah.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Tanah merupakan salah satu instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan bagi Anda yang memiliki pendanaan lebih untuk mengembangbiakkan uang. Apalagi, nilai jual tanah setiap tahunnya selalu naik. Lokasi hingga tingkat strategis sebuah tanah akan menjadi poin penting harga jualnya. Tanah yang memiliki lokasi dekat dengan fasilitas publik dan memiliki akses jalan yang memadai tentu harganya akan semakin mahal.

Namun seperti kebanyakan investasi lainnya, menanamkan uang di tanah tentu perlu persiapan yang matang, agar tidak salah pilih dan dapat membawa keuntungan yang maksimal. Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan sebelum membeli tanah untuk investasi? Berikut ulasannya. Founder sekaligus Perencana Keuangan OneShildt Consulting Risza Bambang mengatakan terdapat sejumlah faktor yang dapat mempengaruhi harga tanah sebelum dibeli sebagai instrumen investasi, agar mendapat keuntungan yang maksimal.

"Yang bisa mempengaruhi harga tanah ada banyak, mulai dari lokasi, sarana transportasi, sarana umum, lingkungan sosial, kondisi tanah yang tidak banjir, bentuk tanah kotak atau persegi panjang, hingga tidak punya halangan untuk dikembangkan atau dibangun," kata Risza kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/1).

Ia menambahkan beberapa hal yang harus diperhatikan seseorang sebelum membeli tanah sebagai instrumen investasi, salah satunya lokasi tanah. "Persiapannya bisa dimulai dari lokasi tanah yang harus punya prasarana umum yang mapan seperti (layanan) kesehatan, belanja rumah tangga, hingga pendidikan. Kemudian, Anda harus melihat tanah tersebut dekat dengan sarana transportasi umum atau tidak? Punya rekam jejak peningkatan ekonomis dan prospektif atau tidak?," katanya.

Jika sudah mengecek kondisi dan lokasi tanah, kemudian ada ketertarikan untuk membeli tanah tersebut untuk investasi, maka Anda dapat menanyakan kelengkapan surat yang dimiliki pemilik atau penjual tanah. Surat itu mulai dari dokumen kepemilikan tanah hingga nama ahli waris yang sah dan bersedia untuk melakukan penandatanganan transaksi jual beli tanah, apabila Anda sepakat untuk membelinya.

Beberapa dokumen yang perlu Anda perhatikan antara lain tanda kepemilikan tanah yang sah dapat berupa girik, akta jual beli (AJB) tanah, atau sertifikat. Kemudian, dokumen pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), surat bukti tanda pelunasan utang, kartu identitas pemilik tanah sebelumnya, hingga kartu keluarga (KK) nama pemilik dan ahli waris. Demi memastikan keaslian surat kepemilikan tanah, Anda dapat mengecek keaslian sertifikat tanah yang dimiliki pemilik sebelumnya ke lembaga terkait agar tidak membeli tanah dengan sertifikat bodong.

"Bisa cek keaslian sertifikat tanah di BPN (Badan Pertanahan Nasional) serta status sengketa dan agunannya. Jadi anda bisa pastikan surat konfirmasi keabsahan kepemilikan tanah dari BPN, agar tidak ada sengketa dan tidak diagunkan," ujarnya. Lebih lanjut, Risza mengatakan terdapat beberapa dana yang perlu Anda persiapkan sebelum membeli tanah sebagai instrumen investasi.

"Tentunya dana untuk membeli tanahnya. Kemudian, biaya notaris untuk pengurusan AJB, biaya balik nama sertifikat tanah dan PBB-nya. Kemudian biaya tambahan lainnya seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), komisi agen dan biaya tunggakan PBB bila ada," katanya.

Perencana Keuangan Zielts Consulting Ahmad Gozali mengatakan investasi tanah tentu memiliki dua potensi keuntungan yakni disewakan atau diperjualbelikan. Walau jarang terjadi, nyatanya penyewaan tanah juga bisa dilakukan untuk keperluan seperti lahan pertanian hingga menara telekomunikasi.
"Lebih banyak investasi tanah berupa jual beli, yang prinsipnya adalah beli rendah, jual tinggi. Oleh karena itu investasi pada tanah artinya harus mencari lokasi dengan potensi kenaikan tinggi dan cepat," katanya.

Ahmad membagikan beberapa tips yang bisa Anda ikuti sebelum membeli tanah. Mulai dari memperluas informasi dan jaringan terkait tanah yang potensial untuk dijadikan instrumen investasi hingga memahami tata ruang dan wilayah. Selain itu, tentunya Anda perlu mempersiapkan 'amunisi' yang cukup untuk mengakuisisi tanah yang diinginkan seperti dana dalam bentuk uang tunai, pinjaman, hingga jejaring investor.

"Untuk investasi tanah, dana yang harus disiapkan adalah dana pembelian harga tanah, biaya legalitas tanah seperti balik nama, pajak, BPHTB, biaya akuisisi," katanya. Terkait dana tambahan yang diperlukan untuk mengurus administrasi, ia menyarankan agar pembeli tanah mempersiapkan dana tersebut minimal 10 persen dari total harga tanah.

Senada dengan Risza, Ahmad juga turut menyarankan Anda untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dan dokumen kepemilikan tanah yang sah agar tidak salah membeli tanah yang bukan haknya. "Cek juga pembayaran PBB-nya apakah masih ada tunggakan atau tidak? Dari kita sendiri, cukup sediakan KTP & NPWP saja," pungkasnya. (RF)

 


Akses riaubisnis.co Via Mobile m.riaubisnis.co
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA

KANTOR PUSAT:
Jl. Arifin Ahmad/Paus Ujung (Komp. Embun Pagi), B 13, Pekanbaru, Riau – Indonesia
CP : 0812 6812 3180 | 0853 7524 1980
Email: [email protected]