sumber foto cnnindonesia.com Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan tentang pentingnya kehadiran identitas digital untuk Indonesia.
"Kenapa bagi indonesia ini sangat penting kedepannya, agar setiap orang yang beraktivitas di ruang digital itu bisa teridentifikasi," kata Direktur Jenderal.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com. Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di acara virtual, Rabu (2/2). Semuel menjelaskan identitas digital atau digital identity adalah sebuah representasi digital untuk membedakan seorang pengguna dari pengguna lain di ruang digital.
Dalam pemanfaatannya, identitas digital dapat digunakan dalam berbagai macam hal, seperti melakukan pembelian barang secara online, membuka akun bank, atau membuka akun di berbagai layanan lain.
Kemudian Semuel juga menyebut kehadiran identitas digital ini juga bermanfaat untuk memberikan efisiensi ketika beraktivitas di ruang digital, membuat proses pendaftaran menjadi lebih mudah. "Kita tidak perlu memberikan data-data pribadi kita secara menyeluruh, kita bisa saja hanya memberikan digital identity kita," jelas Semuel.
'Tidak perlu saya setiap kali masuk ke ruang digital mengisi data pribadi saya," imbuhnya. Selain membantu dalam beraktivitas di ruang digital, kehadiran identitas digital juga bisa menjadi upaya penghematan ketika sebuah identitas digital dapat dikenali di berbagai platform.
"Jadi setiap sertifikat atau ID yang dikeluarkan oleh satu PSrE (Penyelenggara Sertifikat Elektronik), dikenali oleh PSrE lain dan platform yang menggunakan PSrE yang berbeda. Ini akan menghemat banyak sekali," tutur Semuel.
"Di Amerika saja menurut McKinsey tahun 2019, ini bisa menghemat US$130 miliar karena tidak semua orang membuat ID baru, sekali saja," tambahnya. Lebih lanjut, pada bidang tata kelola negara, kehadiran identitas digital akan membantu masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari layanan sosial, kesehatan, keuangan, bahkan hingga melakukan pemungutan suara. (RF)
Seraya Menunggu Vaksin, Masyarakat Diminta Tetap Patuh 3M
Simak Syarat Daftar CPNS 2021, Batasan Umur hingga Jejang Pendidikan
Tak Semua Pemilik NIK Wajib Bayar Pajak, Ini Kriterianya
Update Zonasi Covid-19: Zona Merah Berkurang Jadi 33 Daerah
Pemerintah Tetapkan Vaksin Gotong Royong Gunakan Moderna dan Sinopharm
1,5 Juta Muslim Bersiap Jalani Ibadah Puncak Haji di Armina